nusabali

Tersangka Sempat Tenggak Miras

  • www.nusabali.com-tersangka-sempat-tenggak-miras

Korban Sumarni yang kehilangan janin 8 bulan  dan anaknya yang berusia 6 tahun, langsung minta pulang ke Jember, usai dilakukan pengangkatan janin, Senin (25/7).

Pengemudi Ford Ranger Maut Mantan Pemain Perseden U-18

DENPASAR, NusaBali
Pihak penyidik dari Sat Lantas Polresta Denpasar, Senin (25/7) kemarin sudah  memeriksa 4 saksi dalam musibah kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang bocah berusia 6 tahun, janin 8 bulan dan melukai tiga orang lainnya. Hasilnya, sopir Ford Ranger DK 1844 IN warna loreng, Yudistira K Budiono, 23, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan juga diketahui tersangka yang sedang menjalani kuliah di salah satu perguruan tinggi di Amerika Serikat itu sempat menenggak minuman keras (miras) di seputaran Seminyak, Kuta, Badung. Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon selama dua hari, terungkap pula pengemudi mobil maut itu merupakan mantan pemain Perseden U-18.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Nyoman Nuryana menerangkan dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diketahui pengemudi mobil Ford Ranger Yudistira K Budiono itu berencana bertandang ke rekannya di Ubud, Gianyar. Nah, sebelum berangkat, dia sempat mampir menjemput temannya di seputaran Seminyak dan Kuta, Badung untuk menjemput tiga rekan pria blasteran Indonesia dan seorang wanita asal Hongkong. Saat mampir di Seminyak itu, tersangka ditawari segelas minuman keras oleh rekannya.
“Ya, biasa kan kalau teman baru ketemu dan ditawari minum itu pasti diiyakan. Karena takut tersinggung saja. Memang sempat ditawari lagi (minuman keras) tapi, menurut pengakuan tersangka dia menolaknya. Kira-kira setengah gelas lah dia minum minuman keras itu,” kata Kompol Nuryana, , Senin (25/7).

Usai menjemput semua temannya itu, tersangka Yudistira Kazuhiro Budiono yang mengemudi mobil itu langsung bergerak menuju Sanur untuk menjemput seorang rekan wanitanya bernama Ni Kadek Susanty Hunter. Setelah menjemput itulah, tersangka yang tinggal di Puri Gading Blok V/6, Jimbaran Kuta Selatan langsung itu langsung memacu kendaraanya. Namun apes, saat tiba di lokasi kejadian, Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur tepatnya di depan Rumah Makan Pencenongan, Denpasar Selatan, tersangka yang mengambil jurusan Filsafat di salah satu perguruan tinggi di Negeri Paman Sam tersebut tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya dan terlibat kecelakaan beruntun yang menyebabkan seorang tewas di lokasi dan tiga lainnya luka-luka. “Total di dalam mobil naas itu ada 6 orang. Dua wanita dan empat pria. Jadi kita sudah memeriksa dua orang saksi yang ada di dalam mobil itu dari total semua saksi berjumlah 4 orang termasuk pengemudi Nissan Juke,” terang Kasat Lantas.

Dari hasil pemeriksaan saksi termasuk keterangan pengemudi itu hingga Senin malam, pihak kepolisian menemukan indikasi kelalaian pengemudi dalam mengemudi. Sehingga, status tersangka disandang oleh mantan pemain Perseden U-18 tersebut. Informasi lain yang berhasil dihimpun pada malam kemarin, bahwa tersangka sudah resmi ditahan di Mapolresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya “Malam ini (semalam) dia (pengemudi ford Ranger) sudah resmi ditahan. Ini setelah keterangan saksi sudah rampung,” bisik sumber di kepolisian Senin malam.

Salah seorang saksi yakni pengemudi Nissan Juke DK 1875 AI, Wayan Wardika saat ditemui di ruangan penyidik Mapolresta Denpasar menerangkan saat musibah itu, dirinya bersama sang istri dan putrinya baru saja keluar dari Rumah Makan Pencenongan. Ia terkejut saat mobil Ford Ranger itu menabrak bemper belakang dan mengalami gores di pintu akibat diserudukunya. Untung saja, Wardika cepat menyadari musibah itu dan berhenti. “Kalau saya jalan terus atau saja tidak ngerem. Pasti mobil saya dan mobil Ford itu jalan beriringan dan terseret lebih jauh,” terangnya singkat.

Sementara itu, salah satu korban Sumarni yang hamil delapan bulan, usai dilakukan operasi pengangkatan janin yang tidak bisa diselamatkan, Senin (25/7), langsung minta dipulangkan ke Jember, Jawa Timur. Kepulangan Sumarni ini atas permintaan sang suami, Purwanto, dan keluarganya. "Pasien atas nama Sumarni sudah pulang, sudah diurus oleh keluarga dan permintaan dari keluarga," ujar salah seorang dokter di IGD RSUP Sanglah, yang enggan namanya dikorankan ketika dikonformasi, kemarin.

Menurut informasi di IGD, janin yang dikeluarkan dari kandungan ibunya tersebut langsung dibawa ke Jember pukul 09.00 Wita menyusul jenazah Mohamad Reza Kurniawan, anak pertama Sumarni yang dipulangkan Minggu (24/7).

Seperti diberitakan kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga mobil dan dua motor terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur tepatnya di depan Rumah Makan Pencenongan, Denpasar Selatan, Sabtu (23/7) malam sekitar pukul 22.15 wita. Sebuah mobil Ford Ranger warna loreng menyeruduk dua mobil dan dua motor. Akibatnya, seorang bocah 6 tahun tewas dan janin berumur 8 bulan tak terselamatkan. Tiga orang korban lainnya mengalami luka langsung dilarikan ke RS Sanglah untuk mendapatkan penanganan medis. * da, cr63

Komentar