nusabali

Badung Tunggu Aturan Pendamping BOS

  • www.nusabali.com-badung-tunggu-aturan-pendamping-bos

Konsekuensi dari pengambilalihan, seluruh kegiatan operasional sekolah sampai hak dan kewajiban pegawai jadi tanggungan provinsi.

Pengelolaan SMA/SMK Diambilalih Provinsi Tahun Depan

MANGUPURA, NusaBali
Dana pendamping Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima SMA/SMK baik negeri dan swasta dari APBD Badung terancam terhenti tahun depan (2017). Kondisi ini terjadi karena terhitung sejak 2 Oktober 2016 pengelolaan SMA/SMK akan diambilalih provinsi. Itu artinya apapun kebutuhan sekolah provinsi yang akan bertanggungjawab memenuhinya.

Pengambilalihan wewenang pengelolaan SMA/SMK oleh provinsi sesuai amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah itu memang sempat tertunda. Namun belakangan telah dipastikan bila tenggat waktu pengambilalihan adalah 2 Oktober 2016.

“Iya pengelolaan per 2 Oktober 2016 sudah diserahkan ke provinsi, dan secara efektif 1 Januari 2017. Kalau kami di Pemkab Badung masih ingin dikelola oleh Badung. Tapi karena ini amanat dari undang-undang, maka harus dijalankan,” ujar Pendidikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Made Mandi, Sabtu (25/6).

Konsekuensi dari pengambilalihan ini, terang Mandi, seluruh yang berhubungan dengan kegiatan operasional sekolah sampai yang berhubungan dengan hak dan kewajiban pegawai jadi tanggungan provinsi. Bagaimana dengan dana BOS? Menurut Mandi begitu juga dengan dana BOS yang Pemkab Badung kucurkan per tahun. “Yang jelas di Badung akan menyesuaikan dengan aturan. Sepanjang memungkinkan, maka akan dipasang pada ABPD induk 2017 untuk dana BOS SMA/SMK,” tegasnya.

Disdikpora Badung pada tahun 2016, mengeluarkan dana BOS sebesar Rp 34 miliar untuk sekolah negeri dan Rp 8 miliar untuk sekolah swasta. Baik jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Sehingga totalnya mencapai Rp 42 miliar. Dan pada anggaran perubahan rencananya mengajukan anggaran dana menjadi total Rp 80 miliar. Bagaimana jika aturan dana pendamping dari kabupaten tak memungkinkan? Disinggung demikian Mandi menjawab diplomatis.

“Kami akan tunggu lebih lanjut. Bila aturan membolehkan tentu dana BOS dari kabupaten tetap diberikan,” tandasnya. Di Badung sendiri sekarang ini ada 8 SMA negeri dan 19 SMA berstatus swasta. Sedangkan SMK ada 2 dengan status negeri, dan 11 SMK swasta. 7 asa

Komentar