nusabali

11 Desa Zona Merah Rabies

  • www.nusabali.com-11-desa-zona-merah-rabies

Desa/kelurahan di Kecamatan Ubud masih nihil kasus rabies.

GIANYAR, NusaBali
11 dari 64 desa/kelurahan di Gianyar ditetapkan jadi zona merah rabies oleh Pemkab Gianyar. Penetapan zona didasari dengan desa/kelurahan tersebut sempat ditemukan kasus penyakit rabies.

11 desa/kelurahan itu, Kelurahan Bitera, Desa Medahan dan Keramas di Kecamatan Blahbatuh, Desa Temesi, Tulikup dan Petak Kaler di Kecamatan Gianyar, Desa Pejeng, Pejeng Kaler di Kecamatan Tampaksiring, Desa Taro di Kecamatan Tegallalang, Desa Bukian di Kecamatan Payangan, dan Desa Guwang di Kecamatan Sukawati. Sedangkan desa/kelurahan di Kecamatan Ubud masih nihil kasus rabies.

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Gianyar Ir Ida Bagus Sudewa di Gianyar, Selasa (3/5). 

Guna mencegah sebaran rebies, pihaknya sebagaimana Program Bali Bebas Rabies 2020, terus mengantisipasi sebaran itu. Kegiatan utamanya, vaksinasi massal rabies tahap VII tahun 2016 dengan menyasar anak anjing kelahiran baru, anjing baru, anjing dikandangkan/diikat, dan anjing liar. ‘’Prioritas vaksin pada 11 desa/kelurahan zona merah itu,’’ ujarnya.

Kata dia, pelaksanaan vaksi pada 25 April - 25 Agustus 2016. Disnakkanla Gianyar memiliki 4 tim dan 6 tim reguler yang setiap harinya bekerja di lapangan. Target vaksinasi 32.672 ekor anjing di Gianyar. Logistik vaksinasi hingga kini masih mencukupi, yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Bali dan APBD Gianyar. Sampai saat ini 1.532 ekor anjing sudah divaksinasi rabies.

Selain itu, kata mantan Kadis PU Gianyar ini,  kegiatan pendukung lain yakni eleminasi selektif pada anjing liar yang sudah dinyatakan meresahkan warga dan dinyatakan oleh pihak desa. Guna memperlancar kegiatan ini telah dilaksanakan sosialiasi melalui media dan pemasangan spanduk dan baliho sepanjang wilayah Kabupaten Gianyar. 7 lsa

Komentar