nusabali

Prajuru Tuding Ulah Segelintir Orang

  • www.nusabali.com-prajuru-tuding-ulah-segelintir-orang

Salah seorang Prajuru Subak Uma Wangi, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, I Nyoman Sonder menepis tudingan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan

Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Subak

SINGARAJA, NusaBali
dana hibah Rp 130 juta, yang diterimanya pada 2013. Dia juga membatah adanya pertemuan mediasi yang diupayakan aparat desa dalam permasalahan tersebut.

“Semua bantuan itu sudah dipertanggungjawabkan. Itu (muncul permasalahan, Red) karena ulah segelintir orang saja,” kata Sonder kepada NusaBali, Senin (2/5) melalui sambungan telepon.

Dikatakan, pencairan bantuan dana hibah Rp 130 juta kepada Subak Uma Wangi diberikan berdasarkan atas proposal yang diajukan. Pengajuan proposal itu sudah sepengetahuan mantan Perbekel Desa Les, (almarhum) I Nengah Alus. Dana tersebut dimanfaatkan untuk menutup biaya perbaikan Pura Subak, dan sudah dipertanggungjawabkan kepada krama subak. “Proposal itu diajukan secara resmi termasuk aparat desa tahu, pada waktu itu perbekel almarhum Nengah Alus. Sesuai bantuan yang diterima Rp 130 juta itu sudah digunakan dan pertangungjawabannya sudah diterima oleh krama subak,” katanya.

Menurut Sonder, muncul permasalahan yang menyebut ada dugaan penyalahgunaan dana tersebut, akibat ulah segelintir warga yang mengatasnamakan krama subak. Padahal, segelintir orang tersebut tidak mengetahui penggunaan dana tersebut. Di sisi lain, Sonder mengaku tidak pernah diundang oleh Perbekel Desa Les Gede Susila dalam upaya mediasi atas permasalahn dana hibah tersebut. Dikatakan, pertemuan yang dilakukan di kantor perbekel beberapa waktu lalu itu, justru membahas terkait sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juknis) Penerimaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Lantaran tidak ada undangan khusus membahas pertangungjawaban bantuan hibah itu, dia memutuskan untuk tidak hadir. Sementara itu, terkait mediasi yang dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) telah diterimanya. Dia pun menyatakan siap hadir untuk memberikan penjelasan terkait pertangungjawaban bantuan hibah tersebut. “Saya tidak pernah diundang oleh perbekel dan pembahasan soal bantuan hibah itu tidak pernah ada. Yang ada waktu itu hanya sosia

lisasi BKK di Desa Les, sehingga saya tidak hadir dalam pertemuan itu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, upaya mediasi terkait dugaan penyalahgunaan bantuan hibah Pemkab Buleleng untuk Subak Uma Wangi senilai Rp 130 juta gagal dilakukan. Pengurus subak yang diundang oleh perbekel justru tidak hadir dalam mediasi tersebut. Pemerintah desa sendiri perlu memediasi untuk mengetahui duduk persoalan yang kini mencuat. Dari mediasi ini pemeirntah desa merencanakan untuk mencari jalan keluar, sehingga persoalan tidak menajdi polemik yang bisa memicu situasi kamtibmas di desa. 7 k19

Komentar