nusabali

Waspada Iklan Palsu di Situs Jual Beli

  • www.nusabali.com-waspada-iklan-palsu-di-situs-jual-beli
  • www.nusabali.com-waspada-iklan-palsu-di-situs-jual-beli

Pelaku meminta untuk mentransferkan dana tanda jadi sewa rumah sebesar Rp1,5 juta, dengan alasan istri pelaku hendak ke Jakarta.

Modus Iklan Sewa Rumah, Tipu Korban Jutaan Rupiah

DENPASAR, NusaBali
Aksi penipuan dengan modus iklan sewa rumah ‘bodong’ secara online di salah satu situs jual beli (OLX) memakan korban. Setidaknya, ada 4 orang yang menjadi korban dari aksi penipuan dengan modus sewa rumah ini. Akibatnya, para korban mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah.

Saat ditemui di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polresta Denpasar, Kamis (11/2) kemarin salah satu korban, Iin Jayanti,36, usai melaporkan kasus tersebut menerangkan jika aksi pelaku penipuan via online tersebut berawal ketika dirinya berselancar di media sosial untuk mencari rumah untuk dikontrakan pada, Minggu (6/2) siang. 

Lantas, perempuan yang bekerja di bidang IT ini membuka situs jual beli OLX untuk mencari rumah yang disewakan. Di situs itu, korban menemukan adanya iklan sewa rumah atas nama Muhamad Junaidi. Lokasi rumah tersebut berada di Perum Mutiara Indah, Nomor 47B, Pemogan, Densel. Rumah yang memiliki 3 kamar tidur itu dikontrakan oleh pelaku seharga Rp 14 juta per tahun. Lantas, harga murah meriah inilah yang membuat korban terpikat. 

Setelah mengontak nomor yang tertera di iklan layanan itu, antara korban dan pelaku pun sepakat untuk bertransaksi. Awalnya, jelas wanita berparas cantik ini, dirinya tidak menaruh curiga dengan pelaku. Sehingga, setelah berkomunikasi secara intens via telepon, BBM dan Whatshap, pelaku dan korban sepakat untuk melakukan transaksi. “Pada hari itu juga, pelaku meminta saya untuk mentransfer uang tanda jadi untuk DP rumah. Soalnya, banyak penyewa yang ngantri,” terang Iin.

Permintaan pertama kala itu, pelaku meminta untuk mentransferkan dana tanda jadi sebesar Rp1,5 juta, dengan alasan istri pelaku hendak ke Jakarta. Korbanpun mengiyakan permintaan tersebut dan melakukan transaksi. Beberapa saat kemudian, pelaku kembali meminta ditransferkan uang sebesar Rp 1 juta. Lagi-lagi, korban mengiyakan dan melakukan transaksi. 
Nah, sekitar sejam kemudian, pelaku rupanya sudah mengetahui psikologi korban dan kembali meminta uang sebesar Rp 1 juta. “Permintaan ketiganya itu kembali saya sanggupi. Saya langsung mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku. Nah, setelah itu, baru saya mulai curiga lantaran HP pelaku sudah tidak aktif lagi,” ungkap Iin. Dari perjanjian sewa rumah tersebut, pelaku menyepakati jika pembayaran dari korban akan dilakukan tiga bulan sekali dengan nominal Rp 3,5 juta. Namun, saat hendak meminta waktu terkait penempatan rumah, pelaku justru menghilang. Nomor kontak sudah tidak aktif lagi, iklan di OLX juga sudah berubah. 

“Dia (Pelaku) sudah merubah iklan. rumahnya tetap sama. Tapi, nama pengiklan sudah berubah,” kata Iin mengalami kerugian mencapai Rp 35 juta. Saat dicek ke tempat yang disewa oleh penipu tersebut, korban memang menemui rumah yang diiklankan itu, tapi rumah tersebut dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni. Saat ditanya kepada tetangganya, korban justru tercengang saat tetangga rumah tersebut mengakui jika pemilik rumah bukanlah atasnama Muhamad Junaidi. 

Tapi, rumah permanen itu milik pak Agung asal Gianyar dan tidak dikontrakan kepada siapapun. “Tetangga juga ngaku kalau sejak 6 Februari lalu sudah ada 2 orang yang datang untuk melihat. Mereka juga korban penipuan pelaku tersebut,” ungkapnya dan mengatakan jika seorang korban juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Denpasar sehari sebelum pelaporannya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwo membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, sejauh ini pihaknya akan melakukan pengkajian dan juga memeriksa laporan tersebut untuk ditindaklanjuti. “Memang sudah ada laporannya. Tapi, itu belum sampai di Reskrim untuk ditindaklanjuti. Pihak penyidik di SPKT masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan ulang laporan tersebut,” imbuh AKP Sugriwo. 7 da

Komentar