nusabali

Pedagang Pasar Banjar Ricuh

  • www.nusabali.com-pedagang-pasar-banjar-ricuh

Rencana relokasi seluruh pedagang dari pasar tradisional ke Pasar Rakyat di Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng, menuai persoalan. 

Relokasi Pedagang Diwarnai Jual Beli Kios

SINGARAJA, NusaBali 
Pedagang melontarkan ketidakpuasan dengan ukuran kios karena dianggap sempit. Pedagang pun menuding ada praktik jual beli kios hingga Rp 15 juta/kios oleh oknum PD Pasar.

Ketidakpuasan para pedagang itu dilampiaskan melalui perwakilannya di Kantor Desa Banjar, Senin (1/2) pagi. Perwakilan para pedagang diterima Perbekel Desa Banjar Ida Bagus Dedy Suyasa, Kelian Desa Pakraman Banjar Ida Bagus Kosala serta Babinsa dan Babinkamtibmas.

Relokasi seluruh pedagang diperkirakan hampir 200 pedagang, rencananya dilaksanakan setelah Hari Raya Galungan, 13 Februari nanti. Namun sebelum para pedagang itu dipindah, para pedagang mengekeluhkan kondisi Pasar Rakyat.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Banjar, Kadek Widiada alias Lolak dalam pertemuan itu mengungkapkan, banyak pedagang yang sudah mengeluh dengan ukuran kios di Pasar Rakyat. Masalahnya, ukuran kios lebih kecil dibanding dengan ukuran kios di pasar lama. “Terlalu sempit, barang dagangan kami banyak, jelas ini merugikan pedagang tidak bisa jualan dengan dagangan banyak. Kenapa ukurannya tidak sama dengan yang dilokasi lama,” ungkapnya.

Masih kata Lolak, tidak sedikit juga pedagang kecewa karena tidak mendapat kios. Padahal masih ada sisa kios, namun sisa kios itu justru diberikan kepada warga di luar Desa Banjar. Para pedagang itu menduga, ada praktik jual beli kios oleh oknum PD Pasar. Konon, satu kios dijual antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. “Sebenarnya banyak warga Banjar yang ingin jualan, tapi tidak diizinkan. Karena kalau mau jualan harus membayar Rp 10 juta. Karena terlalu mahal, akhirnya warga di luar Banjar yang berani membayar. Kami punya buktinya berupa kwitansi resmi dari PD Pasar,” ketus Lolak.

Perbekel Desa Banjar Ida Bagus Dedy Suyasa tidak berani memberikan keputusan saat itu juga. Ia minta waktu agar pedagang sabar dan pihaknya berjanji akan mamfasilitasi permasalahan ini dengan PD Pasar Buleleng. “Yang paling paham persoalan ini kan pengelolanya. Jadi kami nanti akan fasilitasi agar persoalan ini tidak melebar. Saya berharap pedagang bersabar dulu, dan jangan berbuat yang malah merugikan kita semua,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Buleleng Putu Gede Satwikayadnya mengatakan, sejatinya ukuran kios di Pasar Rakyat telah melebihi standar yang ditetapkan pusat.  Stadar kios hanya berukuran 2 meter persegi, sedangkan ukuran kios di Pasar Rakyat dibuat 3,375 meter persegi. “Penetapan ukuran kios itu oleh konsultan perencanaan. Kami hanya mengelola yang sudah dibuat. Tetapi kalau keinginan pedagang dipenuhi, jelas tidak mungkin. Kalau ingin nambah ukuran kios tentu ada mekanisme dan aturan,” terangnya.

Terkait tudingan ada jual beli kios, Satwikayadnya membantah itu. Namun, ia mengaku ada penjualan kios yang dilakukan secara resmi oleh PD Pasar. Dijelaskan, jumlah kios di Pasar Rakyat mencapai 245 unit, sedangkan jumlah pedagang yang akan dipindah kurang dari 200 pedagang. Sehingga kelebihan kios itu dikelola penuh oleh PD Pasar. Kios itulah yang ditawarkan kepada warga yang ingin berjualan di Pasar Rakyat Banjar. “Tidak ada praktik jual beli itu. Penjualan kios itu resmi, dan uangnya juga resmi masuk ke PD Pasar sebagai pendapatan,” tegasnya. 7 k19

Komentar