nusabali

Desa Pakraman Pangkung Karung Gede Resmi Dikukuhkan

  • www.nusabali.com-desa-pakraman-pangkung-karung-gede-resmi-dikukuhkan

Pengukuhan Desa Pakraman Pangkung Karung Gede, Kecamatan Kerambitan yang baru berdiri ini dilakukan Bendesa Agung Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa, disaksikan Bupati Tabanan Putu Eka Wiryastuti

Setelah Diperjuangkan Selama 9 Tahun Ditingkahi Ketegangan Kelompok Besar vs Kelompok Kecil


TABANAN, NusaBali
Setelah 9 tahun memperjuangkan pemekaran, Desa Pakraman Pangkung Karung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan akhirnya secara resmi dikukuhkan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali, Jumat (8/12). Desa Pakraman Pangkung Karung Gede resmi berdiri dengan SK Nomor 043/kpts/MDUP/11/2017.

Pengukuhan Desa Pakraman Pangkung Karung Gede, Jumat kemarin, dilakukan langsung Bendesa Agung (Ketua MUDP) Provinsi Bali, Jero Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, di Bale Banjar Pangkung Karung Gede, Desa Pangkung Karung. Acara pengukuhan desa pakraman hasil pemekaran ini dihadiri pula Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra, Raja Tabanan Cokorda Anglungrah Tabanan, dan anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali I Made Urip.

Bendesa Pakraman Pangkung Karung Gede, I Wayan Sukiana, memaparkan perjuangan untuk meningkatkan status dari Banjar Pangkung Karung Gede menjadi Desa Pakraman Pangkung Karung Gede sudah dirintis selama 9 tahun, sejak 2008. Saat itu, Banjar Pangkung Karung Gede masih bernauh di bawah Desa Adat Bedha, Kecamatan Tabanan.

Menurut Wayan Sukiana, karena ada angin segar dari Provinisi Bali untuk melakukan pemekaran, maka saat itu pula para Banjar Pangkung Karung Gede, Desa Pangkung Karung ingin meningkatkan status banjar menjadi desa pakraman. Di samping itu, mereka juga sudah punya Pura Kahyangan Desa, Pura Dalem, setra, dan pelaba pura. Kekuranganya hanya tidak punya Pura Puseh. "Kemudian, saat itu seluruh krama ada keinginan untuk membuat Kahyangan Puseh yang dasarnya hanya semangat, meskipun tidak punya biaya," kenang Wayan Sukiana.

Sukiana menyebytkan, setelah dibangunnya Pura Puseh dengan semangat gotong royong, ternyata Pura Dalem perlu dibenahi kembali karena ada palinggih yang kurang. Saat itu pula kembali dilakukan penataan ruang, sehingga Pura Dalem bisa dibangun. "Prosesnya memang panjang, tapi kami berjalan secara perlahan dengan mengandalkan kekuatan semangat, meskipun dana terbatas," kata Sukiana.

Sementara, Ketua Panitia Pengukuhan Desa Pakraman Pangkung Karung Gede, I Wayan Subawa, mengatakan perjuangan meningkatkan status banjar menjadi desa pakraman dilakukan agar bisa lebih mandiri. Selain ini, peningkatan status ini juga agar bisa lebih efisien dan efektif dalam menjalankan dharma agama Hindu. "Tidak ada tujuan lain, hanya ingin bisa lebih efisien dan efrektif dalam beragama serta menjalankan swadharma," papar Wayan Subawa.

Wayan Subawa mengucapkan terimakasih kepada semua kalangan atas bantuan mereka, sehingga pengukuhan Desa Pakraman Pangkung Karung Gede berjalan lancar. "Saya merasa senang dan bersyukur karena kegiatan ini berjalan lancar, meskipun di awal perjalananya begitu sulit," terang Subawa.

Sedangkan Bendesa Agung Provinsi Bali, Jero Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, menegaskan dibentuknya Desa Pakraman Pangkung Karung Gede ini diharapkan tidak menghilangkan dresta yang sudah dijalankan sebelumnya. Apalagi, poin itu sudah diatur dalam SK. "Jangan sampai menghilangkan dresta terdahulu, apalagi sudah disaksikan oleh tiga saksi," tegas Jero Suwena.

Karena baru berdiri, Desa Pakraman Pangkung Karung Gede juga diharapkan selalu mencari petunjuk dalam menjalankan tatatanan pemerintahan desa adat. Para prajuru adat pun harus mampu menjalankan tugas dengan baik. "Sekarang Banjar Pangkung Karung Gede sudah sah menjadi desa pakraman, tentu ke depanya harus lebih baik," tegas tokoh adat asal Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem yang pensiunan polisi berpangkat Kombes Pol ini.

Sementara itu, Bupati Tabanan Putu Eka Wiryastuti mengatakan pihaknya mengetahui perjalanan panjang perjuangan menuju Desa Pakraman Pangkung Karung Gede. Bupati Eka Wiryastuti percaya bahwa di balik suka dan duka yang dihadapi, selalu ada jalan keluar. "Tidak banyak yang saya ucapkan. Intinya, dengan dikukuhkan Desa Pakraman Pangkung Karung Gede ini, ke depan selalu terjaga kerukunan dan kekompakan. Sebab, ‘menjaga’ itu jauh lebih sulit daripada ‘membuat’," tandas Srikandi PDIP ini.

Perjuangan untuk pemekaran Desa Pakraman Pangkung Karung Gede sendiri sempat diwarnai konflik adat antara Kelompok Besar 308 KK vs Kelompok Kecil 28 KK. Kelompok besr ingin lepas dari Desa Pakraman Bedha, sementara Kelompok Kecil ngotot ingin bertahan.

Beberapa kali terjadi letupan ketegangan, seperti pelarangan jenazah melewati jalan Banjar Pangkung Karung hingga penghadangan pasangan pengantin. Bahkan, Bendesa Adat Bedha, Nyoman Suratha, yang asli Banjar Pangkung Karung Kawan bersama keluarganya diusir Kelompol Besar. Aksi pengusiran itu berbuntut laporan ke polisi.  

Pada akhirnya, melalui rapat mediasi pamungkas di Kantor Bupati Tabanan, 21 September 2012, dua kubu yang berseteru ini sepakat berpisah dengan damai. Kelompok Besar 308 KK lepas dari Desa Adat Bedha dan membentuk banjar otonom yakni Banjar Pangkung Karung Gede, sementara Kelompok Kecil tetap bernaung di bawah Desa Adat Bedha dengan nama Banjar Pangkung Karung.

Pertemuan mediasi final kala itu dipimpin Penyarikan Agung MUDP Bali, I Ketut Sumarta. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti juga hadir dalam mediasi yang berakhir damai tersebut. Demikian pula Kapolres Tabanan (waktu itu) AKBP Dekananto Eko Purwono, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, dan Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa.

Pantauan NusaBali, sebelum mediasi final dilaksanakan kala itu, kedua kelom-pok yang berseteru terkait isu pemekaran adat terlihat sudah saling berkomunikasi diselengi tertawa-ria. Perwakilan dari Kelompok besar 308 KK dan Kelompok Kecil 28 KK juga terlihat duduk membaur. *d,k21

Komentar