nusabali

KPU Sebut Dokumen 9 Parpol Tidak Lengkap

  • www.nusabali.com-kpu-sebut-dokumen-9-parpol-tidak-lengkap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memeriksa kembali kelengkapan dokumen 9 partai politik yang melakukan daftar ulang peserta Pemilu 2019.

JAKARTA, NusaBali

Sebelumnya 9 partai politik tersebut mengklaim memiliki dokumen yang lengkap. "Dokumennya nggak lengkap, dia ngomong di sidang Bawaslu lengkap pas kita cek nggak lengkap," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asyari di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (22/11). Keputusan Bawaslu menyatakan dokumen pendaftaran parpol dinyatakan lengkap atau tidak setelah adanya penelitian administrasi. Namun hasil pemeriksaan sementara KPU menemukan adanya dokumen parpol yang tidak lengkap setelah daftar ulang dibuka.

"Ya nanti kesimpulannya kan pas proses administrasi, yang saya sampaikan kan kemarin pas penyerahan tidak lengkap," kata Hasyim dilansir detik.com. Hasyim mengatakan saat ini dirinya belum bisa memastikan apakah data yang diinput dalam sipol telah lengkap. Karena parpol masih diberikan waktu hingga nanti malam pukul 24.00 WIB untuk menginput data.

"Ya kita lihat berdasarkan hasil nanti malam, kan belum bisa nyatakan kalau saat ini udah selesai belum mereka (menginput data)," kata Hasyim. Hasyim mengatakan KPU akan melakukan penelitian administrasi terkait kelengkapan dan keabsahan dokumen. Hasil penelitian administrasi akan diberikan kepada masing-masing parpol, serta diberikan waktu 14 hari untuk proses perbaikan dokumen. Sembilan parpol yang mendaftar ulang adalah PPPI, PIKA, Partai Bhinneka, Parsindo, Partai Republik, Partai Idaman, PBB, PKPI, dan Partai Rakyat. *

Komentar