nusabali

Warga 3 Desa di Bangli Diungsikan

  • www.nusabali.com-warga-3-desa-di-bangli-diungsikan

33 Kantor Pemerintahan Lingkup Pemkab Karangasem Zona Merah

BANGLI, NusaBali

Tiga desa di wilayah Kecamatan Kintamani, Bangli masuk kawasan rawan bencana (KRB) I Gunung Agung, yakni Desa Suter, Desa Abang Batudingding, dan Desa Abang Songan, sehingga penduduknya harus segera diungsikan. Nantinya, Bangli akan naik status menjadi ‘siaga darurat bencana’.

Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mengatakan warga di tiga desa KRB I ini sudah mulai mengungsi ke beberapa titik di wilayah Kecamatan Tembuku, seperti Desa Peninjoan dan Desa Bangbang. Sayangnya, kata Sedana Arta, Desa Peninjoan dan Desa Bangbang justru terancam jadi KRB juga.

"Desa Peninjoan dan Desa Bangbang juga masuk dampak perluasan, namun warga banyak yang mengungsi di wilayah ini. Kami sudah arahkan untuk pindah ngungsi ke lokasi lain di wilayah Bangli," ujar Sedana Arta seusai rapat koordinasi dengan kepala desa se-Bangli, Minggu (24/9).

Sedana Arta menambahkan, Bupati Made Gianyar segera akan mengeluarkan kebijakan status Bangli naik menjadi ‘siaga darurat bencana’. Dengan penetapan siaga darurat bencana tersebut, maka penanganan akan dilakukan dengan satu komando yang dipimpin Dandim 1626/Bangli. Selain itu, juga dibentuk tim yang melibatkan seluruh komponen. "Sehingga penanganan pengungsi baik warga Bangli maupun dari Karangasem lebih optimal. Pendistribusian bantuan kepada ribuan pengungsi yang tersebar seluruh kecamatan juga bisa merata," jelas politisi PDIP asal Susut, Bangli ini.

Menurut Sedana Arta, pihaknya telah berkoordinasi dengan para kepala desa se-Bangli agar melakukan pemanatuan di daerah masing-masing. "Kepala desa yang wilayanya masuk KRB, kami harap bisa mengarahkan warga untuk mengungsi,” tegas Wabup yang juga Ketua DPC PDIP Bangli ini.

Sementara, Kasi Kedaruratan BPBD Bangli, Ketut Agus Sutapa, menyatakan untuk mempermudah penanganan, pengungsi rencananya akan difokuskan ditampung di empat titik. Lokasi yang dipilih nanti tentunya dekat dengan pelayanan kesehatan dan tempatnya memadai, masing-masing GOR Kintamani, Gedung Sekolah Internasional di Kelurahan Kubu (Kecamatan Bangli), GOR Desa Tamanbali (Kecamatan Bangli), dan SKB Kayuambua (Kecamatan Susut).

"Lokasi ini masih kami cek, belum bisa dipastikan berapa yang bisa ditampung. Yang jelas, pengungsi akan dipusatkan agar lebih mudah pengawasan. Kalai sekarang masih tercecer, karena banyak pengungsi mandiri," kata Agus Sutapa. Hingga Minggu sore, pengungsi korban bencana Gunung Agung di Bangli mencapai 3.735 jiwa.

Sementara itu, Kantor Bupati Karangasem di Amlapura masuk kategori aman dari jalur lahar erupsi Gunung Agung, sehingga dipastikan tidak akan dipindah. Namun, 33 kantor pemerintahan lainnya masuk zona rawan, hingga kegiatan harus dipindahkan ke tempat lain.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Karangasem, I Gede Waskita Suta Dewa, mengatakan Kantor Bupati Karangasem berada di ketinggian dan jauh dari jalur lahar. Kantor Bupati berada di wilayah Kelurahan Karanhasem. Berdasarkan peta Kawasan Rawan Bencana (KRB), kataWaskita Suta, wilayah di Kecamatan Karangasem yang masuk zona merah (bahaya) hanya Kelurahan Subagan dan Kelurahan Padangkerta.

Waskita Suta menyebutkan, saat bencana Gunung Agung meletus tahun 1963, pusat pemerintahan Pemkab Karangasem berada di Kelurahan Subagan, tepatnya di dekat Pertigaan Abang, berdekatan dengan Kodim Karangasem, SMPN 2 Amlapura, dan RSUD Karangasem. Setelah disapu lahar Gunung Agung tahun 1963, Kantor Bupati Karangasem dipindah sementara ke Desa Ulakan, Kecamatan Manggis. Tak lama berselang, dibangunlah Kantor Bupati Karangasem di Jalan Ngurah Rai Amlapura yang masih ditempati sampai saat ini. "Posisi Kantor Bupati aman, makanya sampai saat ini belum ada pembicaraan memindahkannya,” jelas Waskita Sita di Amlapura, Minggu kemarin.

Sebaliknya, 33 kantor pemerintahan Pemkab Karangasem harus dipindahkan sementara, karena berada di zona merah. Termasuk di antaranya Kantor BPBD Karangasem dan Kantor Dinas PUPR Karangasem, yang lokasinya berdampingan di Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem.

"Kantor BPBD Karangasem ini masuk zone merah, makanya membangun Posko Tanggap Bencana di Gedung Terminal Dermaga Pesiar Tanah Ampo, agar tempatnya aman," ujar Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, IB Ketut Arimbawa, Minggu kemarin.

Sedangkan 31 kantor pemerintahan lainnya yang juga masuk zona merah hingga harus dipindahkan masing-masing Kantor Dinas Perhubungan Karangasem, Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor, Kantor Camat Karangasem, Kantor Inspektorat Daerah, Kantor BPN/ATR, Kantor Satpol PP, Kantor Disdikpora, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Tenaga Kerja, Pos Pemadam Kebakaran, Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Kantor Dinas Dukcapil, Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kantor Dinas Kelautan & Perikanan, Kantor Lurah Subagan, Kantor PT PLN (Persero) Rayon Karangasem, Kantor UPT Disdikpora Kecamatan Karangasem, Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan & Pelatihan, Kantor Camat Selat, Kantor Camat Kubu, dan 11 kantor desa.

Berdasarkan pemetaan, kawasan yang masuk zona merah di Karangasem masing-masing Desa Ban, Desa Dukuh (Kecamatan Kubu), Desa Besakih (Kecamatan Rendang), Desa Buana Giri, Desa Jungutan (Kecamatan Bebandem). Sedangkan KRB II adalah Desa Pempatan (Kecamatan Rendang), Desa Tulamben (Kecamatan Kubu), Desa Datah, Desa Pidpid (Kecamatan Abang), dan Desa Amerta Bhuana (Kecamatan Selat). Untuk KRB I, ada 22 desa/kelurahan: Desa Duda Utara, Desa Duda, Desa Selat, Desa Peringsari, Desa Duda Timur, Desa Sibetan, Desa Bebandem, Desa Budakeling, Desa Ababi, Desa Nawekerti, Desa Kesimpar, Desa Abang, Desa Tista, Desa Labasari, Desa Baturinggit, Desa Kubu, Desa Sukadana, Muncan, Desa Menanga, Desa Padangkerta, Desa Bungaya Kangin, Kelurahan Padangkerta, dan Kelurahan Subagan. *e,k16

Komentar