nusabali

Gus Gaga: Saya Merasa Ditantang Maju Pilkada

  • www.nusabali.com-gus-gaga-saya-merasa-ditantang-maju-pilkada

Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga abaikan SK Bupati Gianyar No: 800/3070/BKPSDM tertanggal 22 Agustus 2017 yang pemberhentikan dirinya dari jabatan Sekda Gianyar.

Abaikan SK Pemecatan sebagai Sekda, Hari Ini Temui ‘Gubernur’


GIANYAR, NusaBali
Alasannya, sesuai peraturan dan ketentuan berlaku, kewenangan mengangkat dan memberhentikan jabatan Sekda adalah Gubernur, bukan Bupati. Gus Gaga pun merasa seolah dirinya ditantang maju ke Pilkada Gianyar 2018.

Penegasan ini disampaikan Gus Gaga saat ditemui di rumahnya, Griya Wana Prasta, Lingkungan Klurak, Kota Gianyar, Rabu (23/8) sore. Peraturan yang dimaksud Gus Gaga, antara lain, PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Karena saya diangkat sebagai Sekda oleh Gubernur, maka tidak ada kapasitas saya untuk menolak atau menyetujui pemberhentian saya sebagai Sekda sesuai SK Bupati Gianyar ini,” tandas birokrat asal Griya Kawan, Kota Gianyar ini sembari menunjukkan SK Bupati tersebut.

Karena itu, Gus Gaga mengatakan dirinya tetap sebagai ASN/PNS dan Sekda Gianyar. Gus Gaga mengaku memilih lebih ngotot mempertahankan kebenaran sesuai Undang-undang, tinimbang mempertahankan jabatan. Dia sadar bahwa jabatan tak penah abadi. Sebagai Sekda yang salah satu tugasnya selaku pembina ASN/PNS di lingkungan Pemkab Gianyar, Gus Gaga harus berani jadi contoh dan bukan sekadar memberikan contoh kepada ASN/PNS lain. Artinya, setiap ASN/PNS, lebih-lebih yang menjabat, harus taat aturan dan siap melawan kesewenang-wenangan atasan.

“Sikap saya bukan demi saya, tapi demi Undang-undang. Saya siap diberhentikan sekarang juga, jika berlandaskan sistem, prosedur, peraturan, dan tentu oleh pejabat yang berwenenang dan tepat,” jelas putra dari tokoh di Kota Gianyar (almarhum) Ida Bagus Suta ini.

Terkait SK Bupati Gianyar yang memberhentikan dirinya sebagai Sekda Gianyar, menurut Gus Gaga, Kamis (23/8) ini dia akan berkoordinasi dengan pejabat terkait di Kantor Gubernur Bali. Pasalnya, Gus Gaga masih memegang SK Gubernur Bali No 1.010/04-G/HK/2013 tentang Pengangkatan Sekda Gianyar tertanggal 16 Aril 213.

Mantan Camat Gianyar berprestasi ini mengaku siap menerima segala keputusan Gubernur Bali, termasuk menarik SK tentang pengangkatan Sekda Gianyar dulu, sepanjang berlandaskan prosedur dan ketentaun yang benar. Gus Gaga sangat yakin Gubernur Made Mangku Pastika dan jajarannya tidak akan bodoh memahami masalah Sekda Gianyar. “Apakah ada ketentuan baru bahwa Sekda yang diangkat Gubernur, lantas bisa diberhentikan oleh Bupati?” tanya Gus Gaga.

Gus Gaga juga membantah keras tudingan Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata, sebagaimana dalam SK pemberhentian Sekda, yang menyatakan dirinya menjadi anggota Majelis Daerah Partai Demokrat Bali. Gus Gaga mengaku telah mempertanyakan masalah ini ke DPD Demokrat Bali. Dari situ ketahuan bahwa nama Ida Bagus Gaga yang tercantum dalam SK DPP Demokrat itu bukan dirinya, melainkan orang lain (maksudnya Ida Bagus Gaga Ardana, mantan Kapendam IX/Udayana yang notabeen kakak kandung Gus Gaga, Red).

“Sampai sekarang saya kok tak pernah melihat ada SK seperti itu. Jika memang ada nama saya dalam kepengurusan parpol, kenapa nggak tanya ke saya? Harusnya klarifiksi ke saya dan ke parpol bersangkutan. Karena kebenaran SK dan milik nama orang dimaksud dalam SK itu ada di pihak parpol, bukan menebak-nebak,” sindir suami dari Staf Ahli Bupati Gianyar, Ida Ayu Putu Sri Ambari ini.

Gus Gaga mengatakan, jika Bupati Gianyar mengkonfirmasi ada nama ‘Ida Bagus Gaga’ ke KPU, maka KPU pun pasti membenarkannya. “Tapi, apakah pihak KPU juga telah mengkonfirmasi bahwa nama ‘Ida Bagus Gaga’ itu adalah nama Sekda Gianyar? Makanya, laporan ke Mendagri yang menyatakan saya aktif di parpol, itu palsu dan fitnah,” tuding Gus Gaga.

Gus Gaga sendiri malam memaknai SK Bupati yang memberhentikannya dari jabatan Sekda Gianyar ini seolah-olah makin ‘menggiring’ dirinya untuk melawan dengan cara maju ke Pilkada Gianyar 2018. Pasalnya, kasus ini sarat muatan politik. Hal ini berkaitan dengan hubungan dekatnya dengan tokoh muda Puri Agung Ubud, Cokorda Ngurah Suyadnya alias Cok Wah.

Karena itu, Gus Gaga mengaku tidak keberatan namanya disurvei oleh Koalisi Gianyar Bangkit (KGB) yang beranggotakan Golkar-Demokrat-Gerindra-PKPI sebagai kandidat Calon Bupati (Cabup) atau Calon Wakil Bupati (Cawabup) Gianyar ke Pilkada 2018. “Jika aspirasi masyarakat dan partai politik menghendaki, saya akan maju Pilkada. Saya harus bersikap, meski politik menunggu momentum. Dan, jika keadaan seperti ini yang harus saya lalui, maka saya tak berani melawan jalan Tuhan,” tegasnya.

Kemarin sore, Gus Gaga sempat didatangi sejumlah tokoh dan keluarga besar Griya Kawan, Kota Gianyar, serta warga dari pelbagai pelosok desa, Griya Wana Prasta. Mereka kaget sekaligus menanyakan dan menunggu sikap Gus Gaga, apakah maju atau tidak ke Pilkada Gianyar 2018, pasca diberhentikan dari jabatan Sekda. *lsa

Komentar