nusabali

Warga Ingatkan Janji SUTT Celukan Bawang

  • www.nusabali.com-warga-ingatkan-janji-sutt-celukan-bawang

Bagi warga hanya ada dua opsi geser SUTT atau direlokasi. Dengan catatan, tempat relokasi nilai tanahnya sama dengan nilai tanah sebelum dilintasi kabel.

PLN Diminta Tak Lepas Tangan

SINGARAJA, NusaBali
Warga di Kampung Barokoh, Dusun Pungkukan, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerogak, yang rumahnya dilintasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), meminta PLN untuk menepati janji dengan menggeser kabel dari pemukiman warga sesuai kesepakatan awal saat masa. 

Jika PLN tidak sanggup untuk menggeser kabel, maka warga meminta untuk direlokasi di wilayah yang nilai tanahnya sama dengan nilai tanah mereka sebelum dilintasi kabel. Tuntutan warga terus disuarakan menyusul batas tenggang waktu pemasangan kabel SUTT melintasi pemukiman warga yang hanya menyisakan enam bulan dari kesepakatan satu tahun.

Perbekel Celukan Bawang, Mohamad Ashari berharap pemerintah dan pihak PLN tidak ingkar janji terkait kesepakatan yang telah ditandatangi sebelumnya itu. "Warga memang tetap menginginkan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Celukan Bawang itu dipindah. Karena ada dua RT yang dilalui, sekitar ada 80 KK. Karena lokasi rumah warga sangat berdekatan. Sementara versi PLN menyebutkan hanya 9 rumah yang dilewati SUTT itu, saya harap Pemerintah dan PLN tidak lepas tangan terkait keinginan warganya itu," harap Ashari, Jumat (9/10). 

Menurut penuturan warga setempat Haerudi, dari awal pihaknya memang tidak akan menerima kompensasi dari pihak PLN. Akan tetapi, pilihannya hanya dua, kabel dipindah atau warga direlokasi saja. Pihaknya juga sangat menyayangkan sikap PLN terkesan sulit untuk menggeser kabel tersebut. Padahal sesuai kesepakatan awal, PLN telah bersedia memindahkan kabel setelah satu tahun pemasangan.

Jadi, PLN seolah keberatan memindahkan kabel SUTT sesuai janjinya hanya setahun. "Bagi warga hanya ada dua opsi geser SUTT atau kami direlokasi. Dengan catatan, tempat relokasi itu, nilai tanahnya sama dengan nilai tanah kami sebelum dilintasi kabel," tegasnya. 

Sementara itu, dalam beberapa kurun waktu terakhir, Perwakilan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Bali gencar melakukan negosiasi dengan warga terkait SUTT di Desa 150 KV di Desa Celukan Bawang ini. Pihak PLN disebutkan kemungkinan kabel tidak jadi digeser dan tetap dipasang melintasi pemukiman warga. 

Selanjutnya...

Komentar