nusabali

Karena Piutang, Ditebas Adik Ipar

  • www.nusabali.com-karena-piutang-ditebas-adik-ipar

Usai penebasan, korban Wayan Nama dilarikan ke RS Parama Sidhi Singaraja, sementara pelaku Komang Arya serahkan diri ke Polsek Banjar

Insiden Berdarah Lingkup Keluarga di Desa Sidetapa

SINGARAJA, NusaBali
Insiden berdarah dalam lingkup keluarga terjadi di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Rabu (21/6) siang. Dipicu cekcok masalah piutang, kakak ipar ditebas adik iparnya dengan senjata kampak, hingga harus dilarikan ke RS Parama Sidhi Singaraja dalam kondisi terluka parah.

Korban penebasan dalam insiden berdarah yang terjadi Rabu siang sekitar pukul 11.30 Wita itu adalah Wayan Nama, 35, krama Banjar Dajan Pura, Desa Sidetapa. Sedangkan pelakunya adalah Komang Arya, 34, adik ipar korban yang tinggal di Banjar Delod Pura, Desa Sidetapa.

Peristiwa berdarah antara adik ipar vs kakak ipar ini terjadi di rumah korban Wayan Nama. Kapolsek Banjar, Kompol AA Gede Sena, mengatakan sebelum insiden berdarah terjadi, pelaku Komang Arya awalnya hendak pergi ke kebun untuk mencari bambu. Pria berusia 34 tahun ini keluar dari rmahnya di Banjar Delod Pura dengan membawa peralatan berupa senjata kampak ukuran kecil.

Namun, di tengah perjalanan, Komang Arya teringat dengan kakak iparnya, Wayan Nama, yang belum membayar bunga uang yang dipinjamnya sebulan lalu sebesar Rp 2 juta. Karena ada keperluan uang, pelaku Komang Arya pun banting haluan mendatangi rumah kakak iparnya di Banjar Dajan Pura, Desa Sidetapa, dengan maksud minta bunga uangnya.

Sesampainya di rumah korban, pelaku Komang Arya mendapati kakak iparnya itu sedang berada di dalam kamar. Pelaku pun langsung mengutarakan maksudnya untuk menagih bunga uang yang dipinjam korban sebesar Rp 2 juta. Tapi, karena sedang tak punya uang, korban belum bisa membayar bunga. Korban berjanji akan memberinya dalam waktu dekat.

Ternyata, jawaban kakak iparnya ini membuat pelaku Komang Arya emosi. Terjadi kemudian cekcok mulut, yang selanjutnya berujung penebasan hingga korban Wayan Nama menderita luka-luka cukup parah di sekujur tubuhnya. “Aksi penebasan ini hanya dipicu masalah piutang. Pelaku mengaku emosi, karena saat menagih bunga piutang Rp 2 juta tidak disanggupi oleh korban,” ungkap Kapolsek Gung Sena saat dikonfirmasi NusaBali, Rabu kemarin.

Kapolsek Gung Sena memaparkan, pertengkaran lewat kata-kata kemudian semakin menyulut emosi pelaku Komang Arya, hingga nekat menebas kakak iparnya mengggunakan senjata kampak. Bahkan, gagang kampak tersebut sampai patah saat digunakan menebas korban.

Menurut Kapolsek Gung Sena, korban Wayan Nama tidak sempat melakukan perlawanan, sehingga mengalami luka tebas melintang sepanjang 17 cm di bagian dada. Selain itu, korban juga menderita luka tebas di paha kiri, betis kanan, dan telapak tangan.

Insiden berdarah ini kontan membuat keluarga korban Wayan Nama panik. Mereka langsung melarikan korban yang terapar bersimbah darah ke RS Parama Sidhi Singaraja untuk mendapatkan perawatan intensif. Sebaliknya, pelaku Komang Arya langsung pergi dari lokasi TKP penebasan untuk selanjutnya menyerahkan diri ke Mapolsek Banjar.

Hingga kemarin petang, pelaku Komang Arya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Banjar. Menurut Kapolsek Gung Sena, pelaku Komang Arya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berisi ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek Gung Sena menyebutkan, kasus ini masih dikembangkan, termasuk terkait motif lain di samping masalah piutang. Pihaknya pun masih memeriksa saksi-saksi. Namun, sampai kemarin baru ada satu saksi yang diperiksa. Kepolisian menunggu keluarga korban yang masih standby di rumah sakit.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka Komang Arya kepada penyidik kepolisian, insiden bgerdarah ini murni dipicu masalah bunga uang piutang Rp  juta. “Pelaku mengakui sebelumnya tidak ada terlibat masalah apa pun dengan kakak iparnya tersebut,” jelas Kapolsek Gung Sena.

Sedangkan salah seorang kerabat korban, Ketut Kiasi, 32, mengaku menyaksikan insiden berdarah kemarin siang. Menurut Ketut Kiasi, awalnya korban dan pelaku terlibat cekcok mulut. Saat didekati, korban Wayan Nama sudah bersimbah darah. “Selama ini, mereka (korban dan pelaku) tidak pernah terlibat keributan,” jelas perempuan berusia 32 tahun ini saat dikonfirmasi terpisah, Rabu kemarin.

Saat dilarikan ke RS Parama Sidhi Singaraja, korban Wayan Nama masih dalam kondisi sadar. Sayangnya, pihak RS melarang awak media untuk masuk ke ruang perawatan korban. Menurut salah seorang petugasa medis setempat, pihak RS sudah menyiapkan jadwal operasi untuk luka-luka yang diderita korban. *k23

Komentar