nusabali

Tarif Retribusi Dermaga Rakyat Meroket

  • www.nusabali.com-tarif-retribusi-dermaga-rakyat-meroket

Sejak Badan Pengelola Dermaga Rakyat Desa Padangbai terbentuk, tarif retribusi penyeberangan naik dari Rp 10.000 menjadi Rp 100.000 per orang.

Pelaku Pariwisata Padangbai Sampaikan Aspirasi ke DPRD  


AMLAPURA, NusaBali
Para pelaku pariwisata dari Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, menyampaikan aspirasinya ke DPRD setempat terkait terbentuknya Badan Pengelola Dermaga Rakyat Desa Padangbai, yang menaikkan tarif retribusi. Dikhawatiri, naiknya retribusi dari Rp 10.000 menjadi Rp 100.000, kapal-kapal cepat pengangkut wisatawan dari Dermaga Rakyat Desa Padangbai menuju Gili Terawangan, Kabupaten Lombok Utara, NTB, enggan datang.

Kekhawatiran itu disampaikan sejumlah perwakilan pelaku pariwisata yang diterima Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi didampingi Ketua Komisi I I Gede Bendesa Mulyawan, Ketua Komisi IV I Nyoman Musna Antara, dan sejumlah anggota di Ruang Rapat DPRD Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Rabu (21/6).

Pelaku pariwisata tersebut kebanyakan adalah pemilik kapal wisata. I Made Wijaya, pengusaha kapal, memaparkan persoalan menyangkut dibentuknya Badan Pengelola Dermaga Rakyat Desa Padangbai. Menurutnya, selain pengoperasiannya tanpa sosialisasi, juga terjadi lonjakan retribusi dari Rp 10.000 menjadi Rp 100.000 per wisatawan yang hendak menyeberang.

“Padahal tiket kapal wisata kami jual Rp 100.000 per wisatawan. Khawatirnya nanti tidak ada lagi kapal wisata yang datang, dan beralih ke tempat lain,” kata Made Wijaya.

Made Wijaya khawatir kapal wisata berpindah ke Pulau Serangan atau Sanur, Denpasar, bisa juga ke Pelabuhan Pesinggahan, Klungkung.

Wakil Manajer Badan Pengelola Dermaga Rakyat Desa Padangbai I Kadek Aris Suyasa juga mengaku waswas. Walau dalam rapat badan pengelola sebelumnya aspirasinya disampaikan, tetapi retribusi tetap diberlakukan Rp 100.000 per wisatawan.

“Jangan sampai tarif tiket naik, ternyata tidak ada kapal yang datang, masyarakat Desa Padangbai jadi pengangguran,” kata Aris Suyasa.

Padahal naiknya retribusi itu belum diimbangi dengan peningatan fasilitas umum, semisal toilet dan ruang tunggu yang representatif. “Kalau boleh kan, kenaikannya bertahap, pelan-pelan,” pintanya.

Ketua DPRD I Nengah Sumardi mengaku baru mengetahui adanya Badan Pengelola Dermaga Rakyat Desa Padangbai, dan terjadi kenaikan retribusi cukup tinggi. “Selama ini kami di DPRD belum pernah diajak bicara mengenai pembentukan badan pengelola,” kata Sumardi.

Di bagian lain, Kadis Perhubungan Karangasem yang juga Sekretaris Badan Pengelola Dermaga Rakyat Desa Padangbai Ida Bagus Putu Suastika mengakui, retribusinya naik menjadi Rp 100.000. “Kenaikan retribusi itu untuk kesejahteraan masyarakat Desa Padangbai dan Karangasem pada umumnya,” ujar IB Suastika.

Disinggung nantinya kapal wisata bisa lari meninggalkan Desa Padangbai, IB Suastika mengatakan, “Kalau kapal lari, apakah wisatawan juga ikut lari. Nanti kami akan bicara dengan travel, kami bisa datangkan kapal yang lain.” *k16

Komentar