nusabali

Spanduk Giriasa Ditemukan Robek di Sempidi

  • www.nusabali.com-spanduk-giriasa-ditemukan-robek-di-sempidi

Tensi politik jelang puncak Pilkada Badung 9 Desember 2015 mendatang mulai memanas. 

MANGUPURA, NusaBali
Buktinya, salah satu spanduk pasangan calon  bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) Badung I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa (Giriasa) dirobek oleh orang tak dikenal. Kerusakan spanduk paket Giriasa tersebut terjadi di Jalan Raya Sempidi, Mengwi.

Spanduk yang menjadi alat peraga kampanye (APK) Giriasa sebetulnya berdampingan dengan paket lawannya, yakni I Made Sudiana - I Nyoman Sutrisno, tetapi hanya spanduk milik Giriasa saja yang dalam keadaan robek. Spanduk Giriasa yang robek persis di bagian muka Cabup I Nyoman Giri Prasta.

Hingga berita ini diturunkan tidak diketahui secara pasti kapan spanduk itu robek. Namun menurut keterangan sejumlah warga di lokasi, spanduk yang robek diketahui pada, Rabu (7/10) pagi. Terkait temuan ini, Tim Pemenangan Giriasa Badung, I Putu Parwata mengaku menyesalkan tindakan oknum yang melakukan pengerusakan. Sebagai tindaklanjut, politisi asal Dalung, Kuta Utara, itu mengaku telah melapor secara resmi kepada Panwaslu Badung. 

“Tadi saya sudah melapor secara lisan kepada panwaslu untuk segera diambil tindakan,” kata Parwata. Demi menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkada Badung, dia mengimbau seluruh simpatisan pendukung Giriasa agar tidak terpancing dan tetap tenang. Ia menyarankan, biarkan panwaslu melakukan tugasnya. “Pendukung Giriasa jangan sampai terpancing,” tandasnya.

Ketua KPU Badung, AA Gede Raka Nakula saat dikonfirmasi mengatakan, spanduk calon di Jalan Raya Sempidi, Mengwi, adalah milik KPU. Meski begitu, pihaknya mengaku tidak tahu menahu soal robeknya spanduk tersebut. Namun menurut pejabat asal Gianyar itu bila betul terjadi pengerusakan menjadi kewenangan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan) Badung.

“Untuk penyelidikan menjadi kewenangan Panwaslu. Bila ditemukan bukti adanya kesengajaan bisa dikenakan pidana,” katanya. Pihak Panwaslu sendiri membenarkan adanya laporan atas kerusakan spanduk milik salah satu calon tersebut. Meski begitu, pihaknya menegaskan tidak akan gegabah menyimpulkan robeknya spanduk itu, karena bisa jadi kerusakan bukan karena kesengajaan. 

Ketua Panwaslu Badung, I Ketut Arka, mengaku telah memerintahkan tim di lapangan untuk mengambil foto sekaligus mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar. Sehingga dari situ, Panwaslu bisa langsung menganalisa apakah ada unsur kengajaan atau tidak. “Kami tidak mau menduga-duga. Disengaja atau tidak masih akan dipelajari,” jelas Arka.

Komentar