nusabali

Gde Jaya-Selat 085858898***


Galian C yang menjadi prioritas PAD Kab Karangasem semakin miris akhir-akhir ini. Galian banyak bocornya karena masih dibiarkannya galian liar beroperasi tanpa ijin. Yang jelas melanggar hukum.kenapa seolah-olah pemerintah kabupaten kurang tegas, apalagi di Selat, Rendang diisi petugas yang hanya mencatat dan malam hari sudah tidak ada petugas. Untuk apa? Kebocoran masih tetap bahkan semakin besar. Terimakasih

Komentar