nusabali

Gubernur Minta Bukti Pelanggaran Rekrutmen Pegawai Kontrak RS Bali Mandara

  • www.nusabali.com-gubernur-minta-bukti-pelanggaran-rekrutmen-pegawai-kontrak-rs-bali-mandara

Gubernur Made Mangku Pastika bereaksi keras atas rekomendasi Komisi I DPRD Bali, yang minta panitia seleksi (Pansel) kembalikan sistem kelulusan berdasarkan Computer Assisted Test (CAT), terkait kisruh rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara.

DENPASAR, NusaBali

Gubernur Pastika minta tunjukkan bukti, jika memang ada pelanggaran dalam rekrutmen ini. Menurut Gubernur Pastika, Pansel dikejar waktu karena RS Bali Mandara memang mendesak dan dijadwalkan akan beroperasi, 14 Agustus 2017 nanti. “Ini persoalan waktu, karena RS Bali Mandara segera akan beroperasi. Tapi, kalau memang ada pelanggaran, ya tunjukan buktinya,” ujar Pastika seusai Sidang Paripurna Istimewa Laporan Pansus LKPJ DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandaa Denpasar, Kamis (27/4).

Pastika menyebutkan, terkait rekrutmen pegawai RS Bali Mandara yang dipersoalkan DPRD Bali hingga direkomandasikan untuk dikembalikan kepada sistem kelulusan berdasarkan CAT, hal itu harus dibuktikan dengan data, bukan perkiraan-perkiraan. ”Kalau ada penyelewengan, pasti saya tindak. Kalau ada yang bayar-bayar untuk bisa diterima, laporkan saja,” pinta Pastika.

Namun, kalau hanya perkiraan-perkiraan, menurut Pastika, tidak bisa dilakukan tindakan. “Kalau CAT ya memang transparan, tapi interview (sesi wawancara) itu juga perlu. Interview kan untuk mengetahui sikap dan performance pelamar,” tandas mantan Kapolda Bali 2003-2005 berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Purn) ini.

Pastika mencontohkan ketika tes wawancara, ada pertanyaan Pansel, ‘Kenapa Anda melamar di RS Bali Mandara?’ Jawaban pelamar, karena ingin mendapatkan gaji besar. ”Ya, menurut Pansel, ini juga memberikan pengaruh terhadap hasil wawancara. Ingat, di RS Bali Mandara itu kan bukan hanya masalah gaji. Kalau gaji sih kecil, cuma Rp 2,4 juta. Sama dengan pegawai yang buat teh di Kantor Gubernur,” katanya.

Yang membuat penilaian hasil wawancara pelamar di RS Bali Mandara berpengaruh, kata Pastika, adalah sikap mental. Disebutkan, ada pelamar yang wawancara sambil menyilangkan kaki di hadapan Pansel. ”Ini kan etitut, persoalan sikap, dan performance,” tegas Gubernujr Bali pertama asal Buleleng ini.

Pastika mengatakan, pegawai kontrak RS Bali Mandara yang diterima nanti akan dievaluasi akhir Desember 2017. Mereka juga belum tentu diperpanjang. Jadi, jangan dikira mau jadi PNS. Namanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), makanya ada kontrak sampai Desember 2017.

Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi Aparatur Sipil Negara), I Ketut Tama Tenaya, mengatakan rekomendasi yang dikeluarkan Dewan adalah minta agar Pansel kembalikan sistem kelulusan calon pegawai kontrak RS Bali Mandara berdasarkan CAT. “Rekomendasi sudah kami sampaikan per hari ini (kemarin) untuk ditindaklanjuti lembaga DPRD Bali. Kita tunggu dulu jawaban dari Pansel Rekrutmen Pegawai RS Bali Mandara dulu,” ujar Tama Tenaya saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Kamis kemarin.

Komisi I DPRD Bali sendiri sebelumnya menerbitkan rekomendasi Nomor 120/116-/DPRD Bali tertanggal 26 April 2017, terkait kisruh rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara. Intinya, Pansel diminta kembalikan sistem kelulusan calon pegawai RS Bali Mandara berdasarkan CAT.

Tama Tenaya mengatakan pemicu kisruh yang menimbulkan protes ini adalah adanya pemberian bobot nilai sesi wawancara begitu besar mencapai 60 persen. Bobotnya jauh lebih tinggi dari nilai CAT yang mengedepankan Tes Kemampuan Dasar (TKD).

“Pola ini tidak proporsional dan profesional untuk mengukur kemampuan pelamar secara akademis,” ujar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini, Rabu siang.

Menurut Tama Tenaya, kelulusan dengan sistem CAT adalah mencari pelamar yang memiliki TKD terbaik. “Maka menurut kami, kembalikan kelulusan pelamar itu dengan sistem CAT secara murni, di samping tetap dilaksanakan wawancara dan tes kesehatan,” tegas Tama Tenaya.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ DPRD Bali, AA Ngurah Adhi Ardhana, menyatakan rekrutmen pegawai baru di Pemprov Bali, terutama tenaga non PNS, harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. “Baik dalam artian untuk formasi yang dibutuhkan, sistem rekrutmen, maupun hasil ujian yang dapat diketahui secara online,” ujar politisi PDIP asal Puri Gerenceng, Denpasar ini, Kamis kemarin.

Adhi Ardhana mengatakan, penataan ulang dan penempatan pegawai PNS dan tenaga kontrak juga dilakukan evaluasi. “Perlu penataan ulang untuk penempatannya, sesuai dengan kebutuhan SKPD,” katanya. * nat

Komentar