nusabali

8,6 Hektare Padi Gagal Panen

  • www.nusabali.com-86-hektare-padi-gagal-panen

Sedikitnya 8,6 hektare padi di Kabupaten Klungkung mengalami gagal panen pada periode Oktober 2016-Maret 2017.

SEMARAPURA, NusaBali

Sebagian besar karena serangan hama tanaman seperti tungro dan blas serta pengaruh iklim. Namun para petani yang padinya gagal panen tersebut sudah masuk asuransi, sehingga mereka bisa mengklaim biaya kerugian Rp 6 juta/hektare. Adapun subak yang melakukan klaim di antaranya Subak Pegending, Kecamatan Klungkung Rp 12 juta, Subak Gembalan, Kecamatan Klungkung Rp 3,714 juta, dan Subak Togoh,  Kecamatan Banjarangkan Rp 36 juta.

”Dari total 139,66 hektare lahan padi yang diasuransikan, sebanyak 8,6 hektare lahan padi mengalami gagal panen,” ujar Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Ida Kade Arga, kepada NusaBali, Selasa (26/4). Sehingga pihak asuransi harus membayar klaim Rp 51,7 juta untuk musim tanam Oktober-Maret 2017.

Dijelaskan, jika dibandingkan dengan kondisi musim tanam April-September 2016, jumlah lahan padi yang diasuransikan mencapai 1.378 hektare dengan jumlah lahan gagal panen sekitar 1,03 hektare. Meningkatnya gagal panen 2017 ini selain karena serangan hama juga dipengaruhi cuaca yang tidak menentu. “Kondisi ini terjadi hampir di seluruh Bali,” katanya.

Disebutkan, premi yang harus dibayarkan untuk mengikuti asuransi ini Rp 180.000/per hektare. Namun pemerintah menyubsidi 80 persen atau sekitar Rp 144.000, sedangkan petani kena biaya 20 persen atau sekitar Rp 36.000. “Dengan dana Rp 180.000 ini, petani yang mengalami gagal panen akan mendapat ganti rugi Rp 6 juta per hektare,” ujarnya.

Sementara itu, demi meningkatkan minat para petani mengasuransikan lahan pertanian padinya, pihaknya akan lebih gencar menyosialisasikan program ini. Karena ada sejumlah lahan padi yang belum diasuransikan, seperti di Kecamatan Dawan, Klungkung karena di Dewan jarang terjadi gagal panen. *wa

Komentar