nusabali

KPU Identifikasi Kantor Sekretariat Partai Politik

  • www.nusabali.com-kpu-identifikasi-kantor-sekretariat-partai-politik

Tahapan Pilgub Bali 2018 akan dimulai sekitar Juni 2017 mendatang. KPU Bali pun sudah menyiapkan rangkaian persiapan untuk pelaksanaan tahapan Pilgub Bali 2018. 

Menjelang Tahapan Pilgub Bali 2018

DENPASAR, NusaBali
Salah satunya, indentifikasi keberadaan kantor sekretariat partai politik yang lolos ke parlemen hasil Pileg 2014.

Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan identifikasi sekretariat partai politik ini dilaksanakan untuk memudahkan berhubungan surat menyurat dan komunikasi. ”Identifikasi kesekretaiatan partai politik dilakukan terutama parpol yang ikut Pileg 2014 dan meraih kursi di DPRD Bali,” ujar Raka Sandi di Denpasar, Rabu (29/3).

Menurut Raka Sandi, identifikasi sekretariat parpol ini menjadi mutlak, karena persiapan sosialisasi pelaksanaan Pilgub Bali 2018 sudah akan dilaksanakan Juni 2017 nanti. “Identifikasi memang kami laksanakan tiap tahun. Hal ini untuk memastikan eksistensi keberadaan partai politik,” katanya.

Berdasarkan hasil Pileg 2014, ada 8 parpol yang berhasil meraih kursi DPRD Bali 2014-2019. Dari total 55 kursi DPRD Bali yang disediakan, PDIP berhasil mendominasi 24 kursi parlemen. Sedangkan Golkar menduduki peringkat kedua dengan raihan 11 kursi DPRD Bali, disusul Demokrat (8 kursi parlemen), Gerindra (7 kursi parlemen), NasDem (2 kursi parlemen), Hanura (1 kursi parlemen), PKPI (1 kursi parlemen), dan PAN (1 kursi parlemen).

Raka Sandi menyebutkan, untuk pelaksanaan verifikasi parpol terkait Pileg 2019 mendatang, pihaknya masih menunggu UU Pemilu sebagai payung hukum terbaru (Pileg 2019 dan Pilpres 2019). “Kalau verifikasi partai politik untuk Pileg 2019 masih menunggu UU Pemilu yang kini dibahas di DPR RI. Kalau ada parpol yang sudah bersiap-siap terkait dengan kantor, itu baguslah. Sebab, artinya mereka siap lebih awal menghadapi proses verifikasi Pileg 2019 dan Pilpres 2019,” ujar nakhoda KPU asal Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini.

Jika mengacu dengan UU Pemilu Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, menurut Raka Sandi, tahapan verifikasi partai politik dimulai 22 bulan sebelum hari H pemungutan suara. Sedangkan jadwal dan waktu pendaftaran partai politik peserta Pemilu ditetapkan oleh KPU paling lambat 20 bulan sebelum hari H pemungutan suara. 

”Pileg 2019 mendatang akan bersamaan dengan Pilpres 2019, hanya Undang-undangnya belum disahkan, masih dibahas di DPR. Kalau ada parpol yang sudah siap-siap di Bali, justru lebih bagus karena mereka siap untuk mengikuti proses verifikasi,” tandas Raka Sandi yang telah lolos verifikasi sebagai calon komisioner KPU RI.

Sementara itu, sejumlah parpol di Bali telah menyatakan kesiapannya terkait verifikasi untuk Pileg 2019 dan Pilpres 2019. Ketua DPD I Golkar Bali, I Ketut Sudikerta, mengatakan telah menyelesaikan kepengurusan di seluruh tingkatan mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga tingkat desa dan banjar. 

“Jadi secara persyaratan kepengurusan dan kantor partai, Gollar sudah siap menghadapi verifikasi. Konsolidasi kita sudah tuntas, kantor sekretariat juga jelas. Kita sekarang fokus menghadapi Pilgub Bali 2018,” tegas Sudikerta saat dikonfirmasi terpisah, Rabu kemarin.

Sedangkan Ketua DPD Demokrat Bali, I Made Mudarta, mengatakan partainya juga sudah rampung melakukan konsolidasi. Demokrat sudah membentuk kepengurusan mulai tingkat provinsi ke bawah. “Pertengahan Juni 2017 nanti, semuanya sudah tuntas kepengurusan Demokrat sampai tingkat desa,” tegas Mudarta.

Menurut Mudarta, konsolidasi untuk pembentukan pengurus juga dibarengi dengan kesiapan kesekretariatan. “Sekretariat kita juga sudah siap. Jadi, secara keseluruhan sudah siap hadapi verifikasi parpol,” katanya.

Sementara, parpol papan bawah seperti NasDem menyatakan sudah 100 persen siap laga ke Pileg 2019 dan Pilpres 2019. Ketua DPW NasDem Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa, mengatakan 3 persyaratan utama verifikasi untuk lolos sebagai peserta Pemilu telah dipenuhi. Pertama, kepengurusan di kabupaten/kota. Kedua, kantor sekretariat partai. Ketiga, 30 persen unsur perempuan dalam kepengurusan. “Kami optimis akan ikut Pileg 2019 mendatang," ujar Oka Gunastawa. 

Komentar