nusabali

Pedagang Jangan Langgar Sipeng Nyepi

  • www.nusabali.com-pedagang-jangan-langgar-sipeng-nyepi

Klungkung akan melaksanakan Nyepi Sipeng selama 24 jam penuh dari Selasa (28/3) pukul 06.00 Wita sampai keesokan hari, Rabu (29/3) pukul 06.00 Wita.

SEMARAPURA, NusaBali

Masyarakat diimbau selama melaksanaan Catur Brata Panyepian, salah satunya tidak bepergian atau ke luar rumah dalam rentang waktu selama Nyepi.

Pelaksanaan Nyepi ini juga berlaku bagi para pedagang di pasar. Karena sesuai pengalaman Nyepi sebelumnya, sejumlah pedagang nekat berjualan sebelum pelaksanaaan Nyepi selesai. “Kami imbau Nyepi Tahun Saka 1939, 28 Maret ini berlangsung tertib. Begitupula dengan pedagang agar bersabar menunggu hingga batas waktu Nyepi selesai,” ujar Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Klungkung, I Ketut Rupia Arsana, Minggu (26/3).

Sebagai langkah antisipasi, para pedagang maupun masyarakat yang masih membandel dan berupaya memasuki wilayah Kabupaten Klungkung sebelum hari raya Nyepi usai, akan dihentikan di perbatasan oleh pecalang. “Biasanya kebanyakan pedagang datang dari luar Kabupaten Klungkung, tahun ini penjagaan kami perketat,” tegasnya.

Pihaknya dan instansi terkait juga sudah berkoordinasi dengan para pecalang di masing-masing desa pakraman untuk menyukseskan pelaksanaan Catur Berata Penyepian. Kecuali ada insiden seperti orang sakit, bisa dibijaksanai untuk dibawa ke rumah sakit atau Puskesmas setempat. “Itu tetap harus ada pecalang yang turut mendampingi,” katanya.

Kepala UPT Pasar Klungkung Komang Widiasa Putra mengaku sudah mengingatkan para pedagang mengikuti aturan pelaksana Nyepi Isaka 1939 yang telah disepakati. “Kami sudah imbau baik secara tertulis maupun lisan melalui pengeras suara di pasar, kami harap hal itu bisa dipatuhi,” katanya. *wa

Komentar