nusabali

Eks Security Hotel Jadi Pengedar Sabhu

  • www.nusabali.com-eks-security-hotel-jadi-pengedar-sabhu

Seorang mantan security hotel di kawasan Kuta, Badung berinisial Sam,28, diciduk anggota Sat Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Raya Kuta nomor 105 tepatnya di depan supermarket Gelael, Sabtu (3/10) sekitar pukul 22.40 Wita.

Pelaku Seorang Residivis, 17 Paket Sabhu Diamankan

DENPASAR, NusaBali
Pelaku asal Kupang, NTT yang kini tinggal di Jalan Surya Buana, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung ini merupakan TO (target operasi) kepolisian dalam kasus narkoba. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan 17 paket sabhu dan 15 butir ekstasi siap edar.
Kasar Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo menuturkan penangkapan pengedar yang juga residivis tahun 2006 dan dipenjara selama 4 tahun ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat pelaku kembali menjual barang haram itu. 

Anggota pun langsung melakukan pengecekan di lapangan. Saat itulah, polisi yang masih mengenali ciri pelaku membuntuti pergerakannya. "Ya, rupanya pelaku ini memang belum jera. Buktinya, ia kembali mengedarkan barang haram itu setelah pernah dikurung 4 tahun di LP Kerobokan," kata Kompol Ganefo, Rabu (7/10).
Sambung dia, petugas yang membuntuti pelaku akhirnya meringkusnya di Jalan Raya Kuta nomor 105 tepatnya depan Supermarket Gelael, Sabtu (3/10) sekitar pukul 22.40 Wita. Saat itu pelaku hendak mengedarkan barang haram tersebut. Hal ini diperkuat dengan adanya 5 paket sabhu dan ekstasi siap edar yang diselipkan di kantong celana tersangka. 

"Di dalam kantong itu, selain narkoba, kami juga menemukan kunci kos. Sehingga, petugas langsung memeriksa di tempat tinggalnya," ujarnya lagi. Awalnya, pelaku berdalih jika kunci tersebut bukan kunci kos miliknya. Namun, karena polisi mencurigai masih banyak barang haram yang disembunyikan, pelaku lalu digiring menuju kos-kosannya di Jalan Surya Buana, Kerobokan Kaja, Badung. Polisi yang berhasil mendobrak masuk di kosnya berhasil menemukan alat bukti baru berupa 12 paket shabu dan ekstasi 10 butir. 

Pelaku pun tak bisa mengelak dan mengakui kembali terjun ke 'dunia hitam' setelah keluar dari LP Kerobokan. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar yang hanya dikenalnya via telepon. Begitupun dengan sistem pengambilannya, pelaku hanya mengambil di tempat yang sudah ditetapkan oleh kurir bandar besar. "Pengambilannya dengan sistem tempel. Ini yang masih kita kembangkan, semoga saja kita berhasil membongkarnya," imbuh Kompol Ganefo.

Komentar