nusabali

Polisi Bubarkan Balapan Liar

  • www.nusabali.com-polisi-bubarkan-balapan-liar

Ada pelanggaran 8 pengendara tanpa SIM, tanpa STNK, dan 1 pengendara tanpa gunakan helm.

NEGARA, NusaBali

Anggota Polres Jembrana membubarkan gerombolan anak muda yang diduga hendak balapan liar di Jalan Ngurah Rai, Minggu (26/2) dinihari. Anggota juga mengamankan 7 unit motor tanpa STNK yang dibawa gerombolan pemuda itu. Sebelum ditertibkan di Jalan Ngurah Rai, para gerombolan pelaku balapan liar ini sempat berkumpul di lintasan jalan belakang Kantor Bupati Jembrana, Sabtu (25/2) malam. Para pelaku balapan liar ini kebanyakan pelajar SMP serta SMA.

Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Wayan Sukarta serta Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Nyoman Sukadana, melakukan penindakan terhadap gerombolan pelajar ini sekitar pukul 01.00 Wita. Hasilnya, dari puluhan gerombolan anak muda itu, ditemukan 8 pelanggaran pengendara tanpa SIM, 7 tanpa STNK, dan 1 tanpa menggunakan helm. Selain temuan pelanggaran itu, petugas juga mengangkut 7 unit sepeda motor tanpa STNK dan pengendara tanpa SIM. Menurut AKP Sukadana, penertiban merupakan kegiatan rutin. “Kami berikan tindakan dengan harapan bisa memberikan efek jera. Kami juga berencana memanggil para orangtua mereka dengan harapan ada pendampingan orangtua,” katanya.

Sementara Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Wayan Sukarta menambahkan, selain di seputaran Kota Negara, aksi balapan liar juga sering dilakukan di sejumlah ruas jalan pedesaan. Balapan liar ini menjadi atensi Babhinkamtibmas setempat. Sebagai langkah pencegahan, pihaknya rutin melakukan pendekatan dengan para pelaku yang kebanyakan kalangan pelajar dengan memberikan pengarahan setiap pelaksanaan apel di sekolah-sekolah. “Ya karena tetap membandel, kami sekalian razia. Apalagi ngumpul sampai tengah malam, kami khawatir sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujarnya. * ode

Komentar