nusabali

Pelabuhan Gunaksa Naik Status

  • www.nusabali.com-pelabuhan-gunaksa-naik-status

Pemkab di bawah Diskominfo harus lebih proaktif menanggapi SK Menhub RI ini.

SEMARAPURA, NusaBali
Pelabuhan eks galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, dipastikan akan naik status menjadi penyeberangan antar provinsi. Hal itu menyusul turunnya surat keputusan (SK) dari Menteri Perhubungan (Menhub) RI Nomor 224 Tahun 2016, menegaskan pelabuhan ini memnuhi syarat pelabuhan penyebrangan antar propinsi yakni, Klungkung, Bali - Pelabuhan Lembar, Lombok, dan Propinsi Nusa Tenggara Barat.

SK itu ditetapkan di Jakarta per 12 April 2016 tertanda Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan. Dalam surat itu dijelaskan, pengoperasian kapal antara pelabuhan Gunaksa dengan pelabuhan Lembar dan Provinsi Nusa Tenggara Barat wajib memenuhi persyaratan keselamatan pelayanan sesuai dengan peraturan undang-undang. SK ini sudah diterima oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Klungkung beberapa waktu lalu.

Keluarnya SK ini dinilai dapat memberikan keuntungan bagi Pemkab Klungkung, apalagi dalam proses pembangunan selama ini masih terganjal beberapa persoalan. Yakni, pembangunan akses jalan, penyelesaian pembangunan di darat maupun di laut. “Dengan turunnya SK ini, kami berharap kendala yang dihadapi bisa diselesaikan dari pusat,” ujar Kadiskominfo Klungkung I Nengah Sukasta, belum lama ini.

Hanya saja ia pasca SK itu turun, belum pernah diajak duduk bersama, baik pemprov dan pusat. Hal itu untuk membahas aset pelabuhan, meliputi pembebasan lahan seluas 12,33 hektare lahan dermaga, Pemprov menganggarkan hingga miliaran rupiah untuk membangun beberapa fasilitas maupun dari pemerintah pusat. Persoalan serupa, pembebasan lahan untuk simpang jalan seluas 9 are juga belum tuntas. “Hal ini akan saya kordikasikan dengan pihak terkait,” ucap Sukasta.

Turunnya SK dari Kementerian Perhubungan tersebut, juga mendapat sorotan dari kalangan wakil rakyat Klungkung. Menurut Wakil Ketua DPRD Klungkung I Nengah Ariyanta meminta supaya Pemkab di bawah Diskominfo lebih proaktif menanggapi SK tersebut. Karena Pemkab sendiri lebih banyak berkepentingan dengan keberadaan pelabuhan tersebut. “Saya sendiri belum melihat langsung dari SK itu,” ujar politisi dari PDIP ini.

Kata dia, setidaknya perlu dilakukan pembahasan secara internal terlebih dahulu, baik melibatkan eksekutif maupun legislatif. Apalagi kawasan tersebut rawan bencana air bah dari Tukad Unda, untuk itu aliran sungai ini harus dinormalisasi. “Jangan sampai setelah beroperasi air meluber ke mana-mana,” ujarnya, didamping anggota DPRD Klungkung lainnya, Anak Agung Gede Bagus dan I Made Jana. 7 w

Komentar