nusabali

Tak Representatif, Kantor UPT Diusulkan Pindah

  • www.nusabali.com-tak-representatif-kantor-upt-diusulkan-pindah

Persoalan yang banyak dikeluhkan adalah tidak adanya tempat parkir di kantor UPT Disdikpora Kecamatan Mengwi. Selain itu, kondisi bangunan juga mulai keropos.

MANGUPURA, NusaBali
Kantor UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kecamatan Mengwi, kurang representatif. Belakangan muncul wacana agar kantor tersebut dipindah, dijadikan satu dengan kantor Camat Mengwi.

Meski cukup mudah untuk dijangkau dan masih layak ditempati, namun lokasinya yang berada di tengah pemukiman warga kurang strategis. Untuk sekadar memarkir kendaraan pun sangat susah. Karena minim sekali tempat parkir. Tak ayal untuk tamu yang berkunjung harus parkir di jalan perumahan setempat di Jalan Gunung Patas, Mengwi.

Selain itu sejumlah bagian gedung sudah mulai keropos. Begitupun dengan plafon banyak rusak dan rapuh. Sehingga bila musim penghujan bocor.

Kemudian ruang kerja pegawai dan pengawas sangat sempit. Pegawai kekurangan tempat untuk menempatkan almari sebagai tempat menyimpan arsip. Satu unit gedung di sebelah utara yang dipergunakan sebagai ruang rapat, juga dinilai sangat tidak memadai. Karena ruangannya sempit dan memanjang dan tidak mampu menampung peserta rapat di atas 60 orang.

Keluhan ini disampaikan Kepala UPT I Wayan Koper pada 4 April lalu melalui surat tertulis yang dikirim kepada Kepala Disdikpora Badung. Surat ini juga ditembuskan ke Ketua DPRD Badung, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (APU), dan Kepala Bagian Aset Pemkab Badung.

Yang perlu mendapat perhatian adalah masalah areal parkir. Karena dalam surat tersebut dikemukakan, UPT Disdikpora Kecamatan Mengwi kerap menerima keluhan masyarakat. Sebab bila ada kegiatan rapat besar. Maka otomatis banyak kendaraan parkir di jalan dan mengganggu masyarakat setempat. Pihaknya menyebut sering mendapat protes dari pemakai jalan. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan permohonan sehingga ke depannya terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan.

Tempat relokasi yang dimohon adalah di seputaran kantor Camat Mengwi yang baru. Yakni di lingkungan Banjar Gambang, Mengwi. Karena di sana tersedia lahan masih cukup luas. 

Koper dalam suratnya juga menyatakan bila kantor UPT Disdikpora Kecamatan Mengwi dipindah akan lebih memudahkan pihaknya berkoordinasi. Karena kantor Camat Mengwi kini sangat strategis dari segi lokasi. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika mengakui ada permohonan pemindahan kantor UPT Disdikpora Kecamatan Mengwi. Tapi, menurutnya, itu baru sebatas wacana. “Itu kan baru wacana (usulan relokasi kantor UPT, Red),” kata Astika, Rabu (27/4).

Widia Astika menjelaskan perbaikan gedung UPT tersebut belum bisa dilakukan karena permasalahan lahan. Status tanah menurut sepengetahuannya belum selesai dengan pemilik lahan. Namun saat disinggung usulan agar direlokasi ke kawasan Kantor Camat yang baru, Widia Astika menyatakan, “Keputusan merelokasi adalah kewenangan pimpinan atau bupati.” 7 asa

Komentar