nusabali

Warga Batuaji dan Duktang Tegang

  • www.nusabali.com-warga-batuaji-dan-duktang-tegang

Ketegangan terpicu oleh postingan foto dan data pada akun facebook milik anggota DPD.

GIANYAR, NusaBali
Warga asli di Banjar Batuaji, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Gianyar, bersitegang dengan penduduk pendatang (duktang) alias krama tamiu Perumahan Batu Keprok, Jalan Pasekan, di banjar setempat, Senin (25/4) sekitar pukul 23.30 Wita. 

Ketegangan terpicu oleh postingan foto dan status pada akun facebook milik anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) asal Bali, Dr Arya Wedakarna. 

Postingan data itu tentang kedatangan krama tamiu tersebut menemui Wedakarna di Istana/Museum Bung Karno, Banjar Manca Warna, Desa Sanding, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar. 

Informasi di lokasi, krama tamiu itu ke Istana Manca Warna, Minggu (24/4) sekitar 13.00 Wita. Warga tersebut mengadukan keberatannya terkait pengenaan iuran wajib/sarin tahun oleh pihak Banjar Batuaji, beras 60 kg/bulan setara Rp 300.000/bulan. 

Beberapa warga Banjar Batuaji melihat postingan tersebut. Warga kecewa karena tak terima persoalan internal banjar itu dibawa ke pejabat atas. Warga banjar pun mendatangi Perumahan Batu Keprok guna menanyakan postingan itu, sekitar pukul 23.00 Wita, Senin  (25/4). Warga banjar dan warga Perumahan Batu Keprok sempat terlibat perang mulut. 

Kondisi semakin memanas, karena salah seorang warga perumahan mempertanyakan aturan adat yang melandasi pemungutan iuran itu. Warga dua kelompok itu sempat terjadi kontak fisik, namun tak sampai ada korban. Sebelum perang mulut terjadi, warga yang terlanjur emosi sempat merusak plang nama Perumahan Batu Keprok. Terjadi pula pengrusakan pada Pos Kamling dan beberapa pot di sepanjang jalan perumahan. Kasus ini langsung dicium aparat hingga jajaran Polsek Sukawati dan Polres Gianyar terjun ke lokasi.

Pukul 01.00 Wita dini hari, Selasa (26/4), warga dikumpulkan di Balai Banjar Batuaji untuk diberikan arahan oleh aparat. Hadir malam itu, Kapolres Gianyar AKBP Farman SH SIK MH, beserta jajaran, Perbekel Batubulan Kangin, Bendesa Batuaji, Kadus Batuaji, dan lainnya. Namun pertemuan itu belum menghasilkan keputusan tentang penyelesaian masalah itu. Masalah itu akan dilakukan proses hukum.

Ditemui, Selasa (26/4), Kelian Dinas Banjar Batuaji I Wayan Monjong,48, mengakui warganya sempat mendatangi Perumahan Batu Keprok. Tujuannya, mempertanyakan kenapa keluhan terhadap iuran tahunan disampaikan kepada DPD. "Seharusnya,  kalau ada keluhan, lebih dulu disampaikan kepihak desa, tidak langsung kepada pejabat atas," ungkapnya. 

Kata dia, dalam pararem adat setempat besaran iuran tahunan bagi krama tamiu yakni 60 kg beras pertahun atau Rp 5.000/kg atau Rp 300.000/tahun. Sarin tahun tersebut masuk ke kas Desa Pakraman Batuaji. Penghuni Perumahan Batuk Keprok sekitar 70 KK. 

Kepolsek Sukawati AKP I Wayan Wisnawa MSi mengakui, penyelesaian kasus itu belum menemui titik terang. Rencana Rabu (27/4) ini, akan diadakan pertemuan untuk menyelesaikan permasalah tersebut. 7 cr62

Komentar