nusabali

Bupati Suwirta Berkomitmen Berantas Korupsi

  • www.nusabali.com-bupati-suwirta-berkomitmen-berantas-korupsi

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Seda Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Inspektorat Klungkung Made Seger, dan Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, menghadiri kegiatan penandatangan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Bali.

SEMARAPURA, NusaBali

Acara ini bertempat di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (18/1). Penandatangan komitmen itu dilakukan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Irjen Pol Purnawirawan Basaria Panjaitan, Kapolda Bali Irjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Drs Gatot Darmasto.

Penandatangan juga dilakukan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, beserta Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Bali dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan Pemkab Klungkung sudah siap melakukan hal tersebut. Antara lain dengan melalui penciptaan sistem penempatan sumber daya manusia (SDM) yang profesional merupakan langkah awal dalam mewujudkan good government di Pemkab Klungkung.

“Adanya smart city di Klungkung, masyarakat dapat melihat capaian, perencanaan, pengawasan yang dilakukan oleh Pemkab dalam usaha menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Demi mewujudkan hal tersebut, Bupati Suwirta mendorong jajarannya untuk melakukan transparansi, baik pendapatan daerah, penggunaan anggaran dan hal lainnya kepada masyarakat Klungkung.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan Pemkab/kota di Provinsi Bali dapat memanfaatkan implementasi program pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Berbagai permasalahan berkaitan dengan potensi korupsi, seperti kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota se-Bali. “Apabila ditemukan potensi korupsi yang terus berkembang, harus segera ditindaklanjuti dengan cara dan solusi yang tepat,” ujarnya.

Dengan itu, jelas Gubernur, akan terwujud birokrasi yang profesional, akuntabel dan berkualitas pada pemerintahan. Gubernur Pastika berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan. “Opini WTP tidak menjamin pemerintahan pada suatu daerah terbebas dari korupsi, tetapi dengan memperoleh WTP dapat menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dengan baik,” katanya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Irjen Pol Purnawirawan Basaria Panjaitan menyosialisasikan optimalisasi pemberantasan korupsi di daerah. Materinya antara lain pola umum korupsi, modus korupsi, area potensi korupsi di daerah, dan beberapa materi lainnya. Acara juga diisi beberapa pemaparan, antara lain mengenai opini LKPD dan kapabilitas APIP dan Maturitas SPIP yang disampaikan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Drs Gatot Darmasto.

Kebijakan pemerintah dalam meningkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa disampaikan oleh Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum Fadli Arif, Koordinasi Supervisi Program Pencegahan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Bali oleh Sekda Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun.

Irjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Drs Gatot Darmasto dan penandatangan juga dilakukan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, beserta Kepala Daerah Kabupaten/Kota Sebali dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali disaksikan seluruh undangan.*wan

Komentar