nusabali

Telan 63 Kapsul Hashish, Bule Rusia Diringkus

  • www.nusabali.com-telan-63-kapsul-hashish-bule-rusia-diringkus

Saat Tiba di Terminal Kedatangan Bandara Ngurah Rai

DENPASAR, NusaBali

Seorang wisatawan berkebangsaan Rusia, Tobolin Andrei, 29, diamankan oleh petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ngurah Rai di Terminal Kedatangan Internasional, Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung, Senin (15/1) pukul 12.00 Wita. Ditangkapnya wisatawan tersebut lantaran teridentifikasi membawa puluhan butir narkoba jenis hasis didalam perutnya. Dari tangannya, petugas mengamankan 63 butir kapsul yang diduga narkoba jenis hasis dengan berat total mencapai Rp 389 gram.

Informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya wisatawan yang membawa narkoba didalam perutnya ini hasil koordinasi antara pihak Bea Cukai Ngurah Rai dengan pihak Bandara Kathmandu, Nepal dan Kualalumpur, Malaysia yang mengetahui ada seorang wisatawan yang bertolak ke Bali dengan membawa narkoba dalam jumlah banyak. Hasil koordinasi itu, pihak bandara mengantongi jadwal penerbangan penumpang tersebut menggunakan Pesawat Malindo Air dengan nomor penerbangan OD-101 rute Kathmandu, Nepal - Kualalumpur, Malaysia. Setibanya di Kualalumpur, tersangka dengan nomor Passport 726418954 ini ganti pesawat menuju Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung. Tersangka tercatat penumpang pesawat Malindo Air dengan nomor penerbangan OD-324 dan rencana mendarat di Ngurah Rai pada pukul 10.40 Wita pada Senin. "Jadi, informasinya sudah diketahui lebih dahulu. Kita selalu koordinasi dalam penanganan kasus seperti ini. Sehingga saat tiba di Bandara Ngurah Rai, anggota sudah standby untuk menangkapnya," bisik sumber di lingkup
Bandara Ngurah Rai, Rabu (17/1).

Setelah tersangka mendarat dan masuk ke terminal Kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung. Puluhan petugas yang berada disekitar lokasi melakukan pengawasan ekstra. Nah, seteleh selesai mengurus berbagai barang bawaannya, anggota langsung melakukan penangkapan. Tersangka kemudian digiring ke ruangan isolasi untuk dimintai keterangannya. Namun, pria yang merupakan designer di Negaranya ini menolak, bahkan ia bersihkukuh tidak membawa barang haram itu. Anggota yang memeriksa tas tersangka juga tidak menemukan barang yang dimaksud. Meski demikian, petugas langsung membawanya ke RS BIMC, Kuta untuk dilakukan rongten. Hasilnya, puluhan bundel bulat berada didalam perutnya, "Atas temuan dan hasil rongten itu, tersangka ini mengakui semuanya. Sehingga, dilakukan tindakan medis dengan memberi cairan untuk mengeluarkan barang haram itu dari dalam perutnya," terangnya.

Setelah barang haram itu keluar dari dalam perutnya, petugas langsung melakukan pemeriksaan mendalam. Pun kasus ini sudah dikoordinasikan dengan Polda Bali. Total barang bukti yang diamnkan sebanyak 63 buntelan dengan berat 389 gram. Dikonfirmasi oleh wartawan, Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan membenarkan upaya penyelundupan hasis yang dilakukan oleh wisatawan asal Rusia itu. Menurut dia, pihakya masih melakukan pengembangan. "Nantinya akan dirilis barengan sama Polda. Tunggu saja," pungasnya.*dar

Komentar