nusabali

Emosi, Keluarga Korban Serang Tersangka

  • www.nusabali.com-emosi-keluarga-korban-serang-tersangka

Saat keempat pelaku usai menjalani rekonstruksi dan akan dibawa ke mobil, beberapa anggota keluarga lainnya kembali mencoba menyerang tersangka sambil terus memaki

Rekonstruksi Pembunuhan Aiptu (purn) Suanda

DENPASAR, NusaBali
Rekonstuski pembunuhan Aiptu (purn) I Made Suanda di rumah kontrakan Jalan Nuansa Kori Utama nomor 30, Ubung Kaja, Denpasar, Rabu (17/1) berlangsung panas. Keluarga korban yang tidak terima menyerang keempat tersangka yang melakukan adegan pembunuhan.

Informasi yang dihimpun, rekonstruksi yang dipimpin Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar AKP Fajar Akbar dimulai sekitar pukul 10.00 Wita. Keempat tersangka dihadirkan dalam rekonstruski yaitu I Gede Ngurah Astika alias Sandi, 32,  Dewa Putu Alit Sudiasa alias Dewa Alit, 27, Putu Veri Permadi alias Veri, 27 dan Dewa Made Budianta alias Dewa Tongas, 27.

Awalnya, keempat tersangka melakukan adegan dengan lancar dan aman. Memasuki adegan ke-41, usai membunuh Aiptu Suanda, salah satu tersangka memperagakan adegan saat mengendarai mobil Jazz DK 1985 CN milik korban di luar rumah.

Saat itulah salah seorang keluarga korban mencoba menyerang sambil berteriak memaki tersangka. Beruntung petugas yang berjaga di sekitar lokasi rekonstruksi berhasil mengamankan keluarga korban yang mengamuk tersebut. Kemarahan keluarga korban tidak berhenti disana.

Saat keempat pelaku usai menjalani rekonstruksi dan akan dibawa ke mobil, beberapa anggota keluarga lainnya kembali mencoba menyerang tersangka sambil terus memaki. Petugas kembali mengamankan keluarga korban yang terlihat emosi melihat aksi yang dilakukan keempat tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto mengungkapkan, proses rekonstruksi pembunuhan sendiri dilakukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP). "Dari 41 adegan, ada beberapa adegan yang dipecahkan lagi supaya jelas adanya,” jelas Kompol Aris.

“Kalau secara keseluruhan sudah sesuai dengan keterangan mereka. Setelah proses ini selesai, baru kita akan merampungkan untuk di limpahkan ke Pengadilan," tambahnya.

Dalam rekonstruski terungkap, Astika dkk nekat menghabisi nyawa Aipda I Made Suanda, 58, pensiunan polisi asal Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansmal, Badung untuk menguasai mobil Honda Jazz milik korban yang akan dijual. Awalnya, Astika dan tiga tersangka lainnya mengundang Aipda Suanda untuk bertemu di Perum Green Kori Jalan Nuansa Kori, Ubung Kaja pada Jumat (15/12) siang untuk transaksi mobil.

Rencana awal, keempat tersangka akan member obat tidur kepada korban setelah itu merampas mobilnya. Namun rencana tersebut melenceng dan korban tak kunjung tidur. Empat tersangka yang sempat cekcok mulut lalu mengeroyok korban hingga tewas. Setelah itu mobil korban dijual dan uang uang dibagi keempat tersangka.

Tidah butuh lama bagi polisi mengungkap kasus ini. Pada Jumat (22/12) polisi menangkap Astika di tempat kontrakannya di kawasan Kerambitan, Tabanan. Saat ditangkap, Astika coba bunuh diri dan menusuk perutnya sendiri dengan pisau dapur. Beruntung nyawanya masih bisa terselamatkan. Selanjutnya, tiga tersangka lainnya yaitu yaitu Dewa Putu Alit Sudiasa alias Alit, Putu Veri Permadi alias Veri dan Dewa Made Budianta alias Tongas dibekuk di tiga tempat berbeda di kawasan Busung Biu, Buleleng. *dar, rez

Komentar