nusabali

Mantan Sopir Mengaku Sakit Hati

  • www.nusabali.com-mantan-sopir-mengaku-sakit-hati

Habisi Nyawa Satu Keluarga di Aceh

ACEH, NusaBali

Polisi berhasil menangkap Ridwan (22) terduga pelaku pembunuhan sadis tiga orang sekeluarga di Banda Aceh. Dia diciduk di Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) Sumatera Utara. Mau kabur ke mana?
 
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar, mengatakan, usai membunuh, pelaku selanjutnya melarikan diri ke arah barat Aceh. Dari sana, dia menempuh jalur darat hingga sampai ke Sumetera Utara. Saat sedang berada di bandara, polisi akhirnya menciduknya.
 
"Pelaku belum punya arah dan belum punya tujuan mau ke mana. Karena saat ditangkap, pelaku belum memiliki tiket pesawat," kata Misbahul kepada wartawan di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (11/1) seperti dilansir detik.
 
Pelaku Ridwan diketahui baru bekerja sebagai sopir mobil barang milik korban selama tiga bulan. Menurut Misbahul, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati sering dimarahi Tjisun. Ridwan membunuh ketiga korban secara sadis.
 
Ketiga korban yang dibunuhnya yaitu Tjisun (45) kemudian istrinya Minarni (40) dan terakhir anak mereka Callietos NG (8). Ia menghabisi nyawa korban pada Jumat (5/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ditemukan pada Senin (8/1) malam, suami dan anak kecil terdapat luka bacok di leher. Sementara istrinya ditemukan dalam kondisi telanjang bulat dan terdapat luka bekas cekikan di leher. Pelaku juga mengunci korban di dalam.
 
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait apakah pelaku memperkosa Minarni sebelum dibunuh atau tidak. "Korban tidak diautopsi. Hasil visum luar terdapat luka tajam di leher," jelas Misbahul.
 
Sementara satu unit motor milik korban yang sempat dinyatakan hilang kini sudah diketahui keberadaanya. Polisi mengamankan motor tersebut di wilayah Aceh Barat, Aceh. "Nanti anggota akan ke Aceh Barat untuk mengambil barang bukti," ungkap Misbahul.
 
Pelaku Ridwan berhasil ditangkap di Bandara Kuala Namu Sumatera Utara pada Rabu (10/1) sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan yang dilakukan personel gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Polda Sumatera Utara ini dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Taufik. "Pelaku mengaku membunuh korban dengan pisau," kata Misbah. *

Komentar