nusabali

Tunggu Audit, Belum Dipolisikan

  • www.nusabali.com-tunggu-audit-belum-dipolisikan

Dugaan Penggelapan Uang Nasabah LPD Bangkang

SINGARAJA, NusaBali

Perkembangan kasus dugaan penggelapan uang nasabah LPD Bangkang, Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng sampai saat ini belum menemukan titik terang. Pihak desa pun belum melaporkan perkara tersebut secara resmi kepada pihak kepolisian. Hal itu disebut karena desa masih terkendala dana untuk melakukan audit independen untuk mendapatkan berkas keuangan LPD sebagai dasar laporan.

Kelian Desa Pakraman Bangkang, Gede Gelgel, dihubungi Kamis (11/1) kemarin mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu jadwal paruman bersama krama untuk memutuskan apakah akan melapor secara resmi atau diselesaikan secara kekeluargaan saja. Pasalnya saat ini pihak desa mengaku tidak memiliki dana untuk membayar tim audit independen sekitar Rp 25 juta.

“Kami masih menunggu hasil paruman dengan krama, sementara belum ada jadwal karena masih terbentur upacara dan piodalan di desa,” kata dia. Meski demikian pihaknya tidak tinggal diam. Saat ini sebelum adanya laporan resmi desa masih memaksimalkan kerja tim penyelamat LPD untuk memburu keberadaan oknum pengurus berinisial GNW yang selama ini menjadi terduga.

Pencarian di sekitar Buleleng dan di luar kota juga sudah dilakukan. Hanya saja masih nihil dan GNW yang disebut sengaja kabur dari tanggung jawabnya belum juga ditemukan. Beruntung nasabah LPD Bangkang yang selama ini mempercayakan LPD sebagai tempat menyimpan uangnya mulai mengerti setelah kasus itu diadukan ke Polres Buleleng beberapa waktu lalu.

“Untungnya krama kami sudah mengerti sehingga kami bisa lebih tenang, sekarang kami masih fokus ke pencarian saja dulu sampai keputusan paruman ditetapkan nanti,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolres Buleleng, AKBP Suratno dikonfirmasi terpisah kemarin membenarkan sampai saat ini memang belum ada laporan resmi terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana LPD Bangkang. Meski demikian pihaknya mengaku masih terus melakukan penyelidikan terkait laporan potensi tindak pidana korupsi oleh masyarakat meski baru sebatas konsultasi. “Sampai saat ini kami masih menunggu laporan resminya, karena belum ada kejelasan juga dari pihak desa untuk memastikan yang dilaporkan. Biar tidak nanti setelah ada laporan resmi ada istilah pencabutan laporan,” ungkap dia.*k23

Komentar