nusabali

Tahanan Kabur Akan Diisolasi

  • www.nusabali.com-tahanan-kabur-akan-diisolasi

“Kami langsung cabut remisinya atau kami tidak usulkan remisi ditambah kami akan isolasi dalam beberapa waktu yang lama kemungkinan besar sampai dia bebas,”

DENPASAR, Nusa Bali

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Badung akan memindahkan ke ruang isolasi kepada narapidana yang sebelumnya kabur sebagai sanksi yang harus diterima karena melanggar ketentuan. Sebelumnya pada, Senin (11/12) dua narapidana berkewarganegaraan Amerika Serikat Chrishan Beasly, 33 dan Paul Anthony Hoffman, 57 mencoba kabur dari Lapas Kerobokan.

“Kami akan mengasingkan Hoffman, mungkin ada pertimbangan yang harus kami lakukan sehingga harus kami isolasi," kataKalapas Kerobokan, Tonny Nainggolan setelah penyerahan remisi Natal kepada warga binaan, Senin (25/12).

Beasley kabur dengan cara memanjat tembok di sebelah timur lapas tepatnya di Jalan Intan Permai menggunakan tali yang baru diketahui terjadi sekitar pukul 04.00 Wita. Sedangkan Hoffman berhasil ditangkap kembali oleh para pekerja proyek ketika ia terjatuh di sekitar bedeng yang ditempati para pekerja proyek itu.

Setelah kabur, Chrishan yang tersangkut kasus narkotika itu akhirnya ditangkap di Lombok pada Jumat (15/12) oleh petugas Polres Badung dan Satgas Counter Terrorism and Organize Crime (CTOC) bekerja sama dengan kepolisian setempat.

Tonny menjelaskan kemungkinan dalam waktu dekat, Chrishan akan dibawa kembali ke Lapas Kerobokan karena saat ini berada di sel tahanan Polres Badung setelah ditangkap di Lombok. Selain ditempatkan diruang isolasi, kedua warga binaan itu, kata dia, juga langsung dijatuhkan hukuman berat karena melanggar ketentuan.

Khusus kepada Hoffman yang sudah berstatus narapidana dan memiliki keputusan hukum tetap, pihaknya dapat mencabut remisinya. Sedangkan Chrishan saat ini masih berstatus tahanan karena belum menyelesaikan masa persidangan. “Kami langsung cabut remisinya atau kami tidak usulkan remisi ditambah kami akan isolasi dalam beberapa waktu yang lama kemungkinan besar sampai dia bebas,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang tahanan dan seorang narapidana diketahui kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Denpasar yang terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Senin (11/12) pagi. Keduanya kabur dengan cara membobol plafon dan memotong besi. Setelah itu, keduanya melewati tembok menggunakan tali plastik. Apesnya, seorang narapidana bernama Paul Anthony Hoffman bin Alm Lester, 57, tertangkap oleh 5 orang buruh. Sementara Cristian Beasley, 32, tahanan warga negara asing (WNA) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada, Senin (11/12) lalu ditangkap di sebuah homestay di kawasan Pantai Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (15/12) pukul 21.00 Wita. *ant

Komentar