nusabali

Wedakarna Diperiksa Polda Terkait Ujaran Kebencian

  • www.nusabali.com-wedakarna-diperiksa-polda-terkait-ujaran-kebencian

Penyidik dari Subdit II, Dit Reskrimsus Polda Bali melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III, di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar Timur, Jumat (22/12) pagi kemarin.

DENPASAR, NusaBali

Pemeriksaan itu terkait dugaan ujaran kebencian melalui account media sosial prihal penolakan terhadap Ustad Somad beberapa waktu lalu. Pemeriksaan Arya Wedakarna ditangani oleh Subdit II Dit Reskrimsus Polda Bali, Jalan WR Sputratman, Denpasar Timur pada Jumat sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita. Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan terhadap anggota DPD RI ini selama 6 jam itu, namun, dugaan awal karena ujaran melalui account media sosialnya. Selain diperiksa oleh anggota Reskrimsus, rencananya Arya Wedakarna juga akan diperiksa oleh pihak Dit Krimum untuk aksinya penolakannya di Hotel Aston, Denpasar Barat saat menolak kedatangan Ustad Somad beberapa waktu lalu.

Saat didatangi di Mapolda Bali, sejumlah pengawal Arya Wedakarna sedang berada didepan ruangan pemeriksaan, pun beberapa anggota kepolisian juga berjaga di depan ruangan dan melarang wartawan koran ini untuk melakukan pemotretan atau pun berada didepan ruangan berlantai II tersebut. Bahkan, disuruh untuk menunggu di Loby, “Dilarang disini. Mas-nya tunggu di lobi saja,” kata salah seorang petugas yang mengenakan pakyian bebas itu.

Dikonfirmasi prihal pemeriksaan Arya Wedakarna, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja belum berhasil ditemui di Mapolda Bali. Pun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat juga belum menjawabnya.

Sementara, Kasubdit II, Krimsus Polda Bali, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro yang dikonfirmasi melalui whaatshapnya membenarkan prihal pemeriksaan itu. Hanya saja, ia mengaku belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut, “Belum saya laporkan kepada pimpinan. Kalau pemeriksaannya yang di Medsos (Media Sosial),” dalihnya singkat.*dar

Komentar