nusabali

Ibu Penganiaya Bayi Divonis 9 Bulan Penjara

  • www.nusabali.com-ibu-penganiaya-bayi-divonis-9-bulan-penjara

Mariana Dangu alias Marry, 30 asal Sumba Barat Daya, NTT yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan bayi berinisial J yang merupakan anak kandungnya sendiri dijatuhi hukuman 8 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar, Selasa (19/12).

Hak Asuh Bayi Dikembalikan, Terdakwa Tersenyum


DENPASAR, NusaBali
Meski dihukum 8 bulan penjara, Marry tetap tersenyum karena hakim mengembalikan hak asuh bayinya. Majelis hakim pimpinan Wayan Kawisada menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dalam dakwaan subsidair.

Dalam pertimbangan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan menyesali perbuatannya serta ada keinginan untuk kembali mengasuh bayinya. Sementara hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat. “Menjatuhkan pidana penjara selama 9 bulan terhadap terdakwa Merry Dangu dikurangi selama terdakwa berada dalam masa tahanan sementara, dan pidana denda sebesar Rp 500.000 subsidair 1 bulan penjara,” tegas Hakim saat membacakan amar putusan.

Putusan hakim ini sedikit lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purwanti Murtiasih  yang menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun.

Usai pembacaan putusan, terdakwa Marry nampak sumringah dan terus tersenyum. Kuasa hukumnya, Gaspar Gambar langsung menyatakan menerima putusan ini. "Kami cukup puas, karena majelis hakim mengakomodir pledoi dari kita. Salah satunya, mengembali hak asuh bayi J ke terdakwa,” ujar Gaspar usai sidang.

Dalam dakwaan sendiri dibeber ulah Mariana saat menganiaya bayi yang merupakan buah hati antara Mariana dan bule asal Austria bernama Otmar Daniel. Dalam video yang beredar di media sosial (Medsos) tersebut ada tiga video yang diunggah berdurasi 01:05 menit, 01:18 menit dan 00:39 detik. Dalam video pertama, memperlihatkan seorang wanita yang sedang memandikan anaknya dengan cara tidak wajar. Bayi malang yang dalam kondisi setengah telanjang tersebut terlihat diseret ke kamar mandi lalu disiram dengan air.

Selanjutnya, orang yang diduga ibu kandung bayi menyiramkan Sunlight (sabun cuci piring) ke badan anak sambil terus berkata ‘this is drama’ berulang-ulang. Bayi yang terus menangis ini lalu disiram air dengan menggunakan gayung berulang-ulang. Lalu, dengan kakinya, orang tersebut menggosok badan bayi sambil sesekali menginjak-injak kepalanya.

Sementara dalam video kedua, terlihat bayi yang telanjang sedang merangkak tiba-tiba ditarik sambil dipukul bagian pantatnya. Setelah menangis, bayi tersebut diangkat dan dipukul berulang-ulang dengan pampers. Bahkan, dalam satu adegan, bayi ini sempat hampir dibanting oleh pelaku yang memiliki ciri-ciri berkulit hitam dan rambut pendek. Sementara dalam video ketiga terlihat pelaku dengan geram memukul wajah bayi berulang-ulang. Meski sang bayi menangis, ia tetap mencubit dan kembali memukul bayi berulang-ulang. *rez

Komentar