nusabali

Embat HP, Dagang Bakso Keliling Diamankan

  • www.nusabali.com-embat-hp-dagang-bakso-keliling-diamankan

Pedagang bakso keliling Rio Adit Fransiska, 23, diamankan polisi lantaran mencuri handphone milik I Wayan Tegayasa, 20, warga asal Desa Bayung Gede, Kintamani, Bangli, Senin (4/12).

BANGLI, NusaBali
Adit asal Dusun Asinan, Desa Pesawahan, Probolinggo, Jawa Timur ini, tidak ditahan namun proses hukum tetap berlanjut. Informasi yang dihimpun, Senin (4/12), Wayan Tegayasa bersama temannya Ni Putu Indah, 20, asal Banjar Bengang, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku sampai di objek wisata Penelokan, Kintamani. Korban memarkir sepeda motornya di depan rumah makan siap saji. Setelah memarkir kendaraan keduanya pergi melihat-lihat keindahan panorama gunung dan danau Batur.

Hanya saja korban yang menaruh handphone di dashboard motornya lupa membawanya. Kurang lebih 30 menit melihat pemandangan, korban langsung menuju sepeda motor. Saat itu ada seorang ibu-ibu mengatakan melihat ada pedagang bakso menghampiri sepeda motor korban dan melihat pedagang bakso tersebut mengambil sesuatu di motor korban.

Mengetahui hal tersebut korban lantas mengecek dasboard motor dan ternyata handphone telah raib. Korban berusaha mengejar pedagang bakso yang dimaksud, hanya saja di dekat lokasi ada sekitar 5 pedagang bakso yang sedang nongkrong di depan Museum Gunung Api Batur.

Korban berinisiatif, mengajak ibu yang memberikan informasi, untuk menunjukkan pedagang bakso yang sempat mendekati sepeda motornya. Pedagang bakso yang dicurigai itu langsung ditanya oleh korban, namun yang bersangkutan mengelak dikatakan telah mencuri handphone korban. Karena tidak berhasil menemukan handphone korban akhirnya melapor ke Polsek Kintamani.

KBO Reskrim Polsek Kintamani, Iptu Sang Made Mariasa saat dikonfirmasi, mengatakan setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri handphone milik korban. Dikatakan usai menjalani pemeriksaan pelaku tidak ditahan, namun proses hukum tetap berlanjut. "Proses hukum tetap jalan hanya pelaku tidak kami tahan, karena kerugian di bawah Rp 2,5 juta," terang Iptu Made Mariasa, Selasa (5/12). *e

Komentar