nusabali

Komplotan Curanmor asal Makassar Akhirnya Didor

  • www.nusabali.com-komplotan-curanmor-asal-makassar-akhirnya-didor

Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali akhirnya melumpuhkan kaki komplotan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) asal Makasar yaitu Fajar Asmara alias Abi, 27 dan Reaksi alias Aldi, 22 karena nekat melawan petugas usai ditangkap di seputaran Jalan Kubu Anyar I Kediri, Tabanan, Jumat (1/12) lalu.

DENPASAR, NusaBali
Hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini sudah melakukan aksi pencurian motor di beberapa TKP di Denpasar. Kabag Bin Ops Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Hagnyono didampingi Kaur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Polda Bali Kompol Ismi Rahayu menerangkan keberhasilan Unit II Subdit III Jatanras Polda Bali menangkap kedua pelaku berawal dari laporan seorang korban dengan nomor laporan; LP/364/XI/2017/Bali/RES BDG/Sek. Kuta Utara, tanggal 12 November 2017.

 Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sepeda motor miliknya bernomor polisi DK 3074 OF di Banjar Aseman Desa Tibu Beneng, Kuta Utara, Badung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polda Bali melakukan penyelidikan dan setelah berhasil mengantongi ciri-ciri kedua pelaku, polisi berhasil meringkusnya. “Saat ditangkap dan diminta menunjukkan barang bukti, kedua pelaku ini berusaha melawan petugas. Sehingga, anggota mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kiri salah satu tersangka ini. Tindakan ini sebagai bentuk ketegasan anggota dalam menyikapi situasi dilapangan,” terangnya saat memberikan keterangan pers di Mapolda Bali, Selasa (5/12) siang.

Usai dilakukan penangkapan, terhadap kedua tersangka ini langsung dikeler ke Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Terungkap, kedua pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini merupakan sindikat asal Makasar yang sudah 5 bulan berada di Bali. Dalam kurun waktu itu pula, kedua tersangka ini sudah beraksi di 5 TKP “Modus dalam beraksi, kedua pelaku berpura-pura untuk menyewa atau mengontrak rumah milik korban. Setelah korban lengah pelaku langsung membawa kabur kendaraan milik korban yang diparkirkan dihalaman rumah. Ya, modusnya dengan kunci nyantol,” tuturnya.

Masih menurut kedua tersangka, bahwa sudah berkali-kali melakukan curanmor di sejumlah wilayah, sepertindi wilayah Polsek Denpasar Timur, Polsek Denpasar Barat, Polsek Denpasar Selatan dan di wilayah Kuta Utara. Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 5 unit sepeda motor dan 7 buah handphone berbagai merk yang diduga hasil dari tindak kejahatan. Menurut kedua tersangka ini, hasil dari penjualan sepeda motor, dipakai untuk berfoya - foya untuk kebutuhan mereka sehari - hari. “Sepeda motor hasil curian ini dijual lewat media online dengan harga rata - rata Rp1,5 juta per unit. Bahkan ada yang ditukar menggunakan HP saja. Saat ini masih kita kembangkan lokasi lainnya,” tungkasnya. *dar

Komentar