nusabali

6 Paket Proyek Rehabilitasi Jalan Gagal Terealisasi Tahun Ini

  • www.nusabali.com-6-paket-proyek-rehabilitasi-jalan-gagal-terealisasi-tahun-ini

Sebanyak enam paket proyek rehabilitasi jalan yang dianggarkan dalam APBD Jembrana 2017, gagal terealiasi pada ini.

NEGARA, NusaBali

Kegagalan realisasi paket proyek rehabilitasi jalan ini akibat ketakutan pihak rekanan, terkait masalah kesulitan material pasir akibat dampak aktivitas vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem.

Hal tersebut diakui Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Darwin, mendampingi Bupati Jembrana I Putu Artha, saat jumpa pers mengenai pembangunan insfrastruktur dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2018, Senin (27/11). Menurut Darwin, enam paket proyek dimaksud mencakup sekitar 14 ruas jalan kabupaten di sejumlah desa. “Ya memang sudah gagal tender akibat kesulitan material pasir,” katanya.

Selain enam paket proyek gagal tender tersebut, juga ada beberapa proyek rehabilitasi jalan yang terlambat pengerjaannya, dan dikenakan sanksi denda. Adapun di antaranya ruas jalan di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, di Desa Baluk, Kecamatan Negara, dan di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Keterlambatan proyek tersebut akibat kesulitan pasir, dan beberapa lokasi AMP (asphalt mixing plant/unit produksi aspal) rekanannya kebetulan berada di kawasan rawan bencana (KRB) III Gunung Agung. “Tetapi terakhir kami cek, yang masih belum selesai hanya ruas jalan di Banyubiru,” tambahnya.

Dalam melakukan pembangunan infrastruktur, Kabupaten Jembrana dibantu dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Tetapi DAK tahun 2018 menurun drastis. Seperti untuk infrastruktur jalan sebesar Rp 64 miliar lebih pada 2017, turun menjadi Rp 20 miliar lebih pada tahun 2018. Akibat penurunan DAK tersebut, sejumlah pembangunan infrastruktur menjadi berkurang, dan dialokasikan dengan melihat sakala prioritas.

“Khusus untuk rehabilitasi jalan, ya tetap diusahakan semua tuntas tahun 2018. Tetapi seperti pembangunan jembatan, yang tahun 2017 bisa membangun 5 jembatan, tahun 2018 hanya bisa 2 jembatan,” tuturnya.

Bupati Artha, mengatakan menghadapi masalah kesulitan material pasirsempat dikeluhkan sejumlah asosiasi jasa konstruksi melalui surat resmi ke Pemkab Jembrana. Pihak asosiasi minta pembaruan nilai kontrak serta perpanjangan waktu pelaksanaan. Namun permintaan tersebut tidak bisa dilakukan karena memang tidak diperbolehkan sesuai aturan. Alasannya, material pasir masih tersedia di tempat lain. “Kecuali di mana-mana tidak ada pasir, kemungkinan bisa. Itu tidak bisa dipenuhi karena aturan memang tidak memperbolehkan,” katanya.

Sedangkan mengenai masalah penurunan DAK, memang sudah ditentukan pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya memastikan tetap berusaha melakukan program sesuai visi misinya, yakni membangun dari desa dan kelurahan. Untuk pembangunan itu, akan dilakukan bersama pemerintah desa yang mendapat kucuran anggaran cukup tinggi.

“Tetap diarahkan agar terprogram benar-benar untuk kesejahteran masyarakat. Kemarin juga sudah cukup membanggakan Jembrana dapat penghargaan dari Presiden, sebagai terbaik nomor dua dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya. *ode

Komentar