nusabali

Gaji Guru Kontrak Disesuaikan UMK

  • www.nusabali.com-gaji-guru-kontrak-disesuaikan-umk

Kesejahteraan guru kontrak kini sedang dipertimbangkan dengan menyesuaikan pendapatan gaji mereka setara dengan upah minimum kabupaten (UMK).

SINGARAJA, NusaBali

Peluang itu sangat memungkinkan karena gaji guru kontrak bisa diambilkan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Data dihimpun, jumlah guru dan pegawai kontrak mulai dari tingkat TK, SD sampai SMP tercatat sebanyak 1.600 orang. Selama ini mereka menerima gaji bervariasi mulai dari Rp 1,2 juta hingga 1,7 juta per orang per bulan. Namun gaji guru kontrak tersebut masih berada di bawah UMK. Bahkan UMK tahun 2018 telah diusulkan naik menjadi Rp 1,9 juta.

Kepala Disdikpora Buleleng Gede Suyasa mengatakan, penyesuaian gaji guru kontrak sedang dalam pembahasan, karena harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Pihaknya sendiri sudah mengusulkan kenaikan itu setara dengan UMK tahun 2018. “Sekarang masih dihitung oleh Badan Keuangan Daerah (BKD). Paling tidak dengan penyesuaian rutin ini kita ingin bagaimana guru kontrak mendapat nafkah bulanan bisa mendekati standar UMK.” katanya.

Menurut Suyasa, penyesuaian gaji guru kontrak yang sudah mengajar 24 jam dialokasikan di pagu anggaran Disdikpora dipastikan tidak ada persoalan. Tetapi selama ini tenaga kependidikan dan non kependidikan yang memiliki jam mengejar di bawah 24 jam, nilai gajinya selama ini terkesan belum berkeadilan. Suyasa mencontohkan, untuk guru pengabdi atau pegawai tata usaha gajinya rendah. Bahkan pemberian gaji ini sering diistilahkan gaji yang diterimanya hanya sekadar untuk uang sabun, uang bensin dan beberapa istilah lain.  

Untuk itu, sejalan dengan pemanfaatan dana BOS sebesar 15 persen untuk belanja pegawai, Disdikpora sekarang masih melakukan eveluasi untuk penyesuaian gaji guru kontrak yang jam mengajarnya di bawah 24 jam. Sekama penyesuaian ini disusun berdasarkan perhitungan per jam di mana usulannya diusulkan Rp 50.000 per jam. Kalau usulan ini ditetapkan, maka dipastikan tidak ada perbedaan yang terlalu jauh terkait besaran honor guru kontrak itu sendiri. “Ini skema kami dan mengikuti di provinsi dan penyesuaiannya menunggu verifikasi APBD Induk 2018 turun dari Gubernur,” jelasnya.

Anggota DPRD Buleleng menyoroti gaji guru kontrak di bawah standar UMK. Gaji Rp 1,2 juta tiap bulan itu dinilai masih perlu ditingkatkan karena beban kerja guru kontrak hampir sama dengan guru PNS yang menerima gaji jauh di atas guru kontrak.

Selain menyoroti terkait gaji guru kontrak di bawah UMK, dewan juga mendesak pemerintah memutus kontrak pekerjaan bagi tenaga kontrak yang tidak produktif, sehingga biaya gajinya dialihkan untuk menutupi kebutuhan anggaran gaji guru kontrak itu sendiri.  *k19

Komentar