nusabali

Disiplin ASN Buleleng Memprihatinkan

  • www.nusabali.com-disiplin-asn-buleleng-memprihatinkan

Displin Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Kelurahan di Buleleng dalam melakasanakan pelayanan pada masyarakat masih kurang.

SINGARAJA, NusaBali

Hasil inspeksi mendadak (Sidak) dari Tim Displin ASN Pemkab Buleleng menemukan fakta masih ada pegawai yang terlambat masuk kerja. Tidak sedikit juga pegawai yang ditemukan keluyuran alias tidak ada di kantor saat jam kantor.

Inspeksi mendadak ini sudah dilakukan hampir sepekan oleh Tim Displin ASN yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), dan Satpol PP, sejak Senin (20/11) lalu. Tim sudah menyasar beberapa kelurahan di Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Seririt. Tim bergerak tidak menentu, terkadang pagi saat jam masuk kantor pukul 07.30 Wita, dan kadang siang usai jam istirahat. Sasarannya selain mengukur disiplin ketepatan waktu masuk kantor, juga menyasar tingkat kehadiran ASN dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Hasilnya kebanyakan PSN di Kelurahan terlambat masuk kantor. Selain itu, tidak sedikit PNS yang meninggalkan jam kerja dengan alasan klasik seperti izin jemput anak sekolah maupun keperluan pribadi yang sifatnya mendadak.

Kepala BKPSDM Buleleng Ni Made Rousmini mengatakan, sidak itu sebagai pengawasan sekaligus bahan evaluasi terhadap displin dan kinerja dari PSN di Kelurahan. Nantinya hasil sidak itu menjadi bahan pertimbangan bagi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam menilai kinerja dan displin PNS. “Ini tim disiplin yang terpadu dan memang tugaskan untuk memantau tingkat disiplin PNS yang bertugas di kelurahan. Belakangan juga banyak info kalau disiplin PNS ini menjadi sorotan publik, sehingga tim disiplin melancarkan sidak sesuai jadwal,” katanya.

Terkait hasil sidak, Rousmini mengaku tidak bisa mengikuti seluruhnya.Tetapi dari beberapa kali ikut sidak, banyak menemukan PNS terlambat masuk kantor yakni pukul 07.30 Wita. Selain itu, beberapa PNS juga ditemukan tidak ada di tempat tugasnya padahal jam menunjukkan waktu efektif bekerja.

Menariknya, ketika ditelusuri PNS yang tidak ada di kantor pada jam kerja itu berdalih telah meminta izin kepada pimpinannya untuk menjemput anak hingga alasan ada keperluan pribadi yang tidak bisa ditinggalkan. “Lebih banyak pelanggaran disiplin yang sementara kita temukan, dan pelanggaran lain karena saya tidak ikut setiap sidak, mungkin saja ada dan itu akan dikumpulkan oleh tim untuk ditindaklanjuti pimpinan di kelurahan,” katanya.

Rousmini menambahkan, setelah tim melakukan sidak ke seluruh kelurahan, nantinya catatan pelanggaran itu akan dievaluasi oleh Baperjakat. Tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh PNS akan menentukan sanksi yang akan diterimanya.

Dia mencontohkan, kalau pelanggaran disiplin masuk kantor, Baperjakat akan memperingati pimpinan kelurahan untuk mengingatkan kembali stafnya untuk disiplin mengikuti jam kerja seorang PNS. Selain itu, pimpinan kelurahan diingatkan lebih selektif memberikan izin meninggakan pekerjaan, sehingga alasan untuk menjemput anak atau alasan lain kerap kali dijadikan tameng oleh PNS agar bisa seenaknya meninggalkan kantor atau tugas-tugas kedinasan. *k19

Komentar