nusabali

20 DPD I Golkar Dorong Munaslub

  • www.nusabali.com-20-dpd-i-golkar-dorong-munaslub

Desakan untuk digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) menyusul dijebloskannya Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto ke sel tahanan selaku tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, semakin menguat.

JAKARTA, NusaBali
Saat ini ada 20 DPD I Golkar Provinsi se-Indonesia yang mendorong digelarnya Munaslub, untuk memilih ketua umum baru pengganti Setya Novanto.

Kuatnya desakan Munaslub ini diungkapkaj politisi Golkar, Ali Mochtar Ngabalin, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/11). Syarat untuk menggelar Munaslub adalah du-kungan 2/3 dari total 34 DPD I Golkar Provinsi se-Indonesia. Artinya, jika klaim Ngabalin benar, tinggal dibutuhkan tambahan dukungan 3 DPD I Golkar lagi un-tuk mencapai 23 DPD I Golkar guna memenuhi syarat digelarnya Munaslub.

Menurut Ngabalin, desakan Munaslub ini tidak searah dengan hasil rapat pleno DPP Golkar, Selasa (21/11) malam. Padahal, sesuai hasil rapat pleno, Munaslub baru akan digelar bila Setya Novanto kalah di praperadilan atas statusnya sebagai tersangka. Ngabalin pun meminta DPD I Golkar mentaati hasil rapat pleno DPP Golkar. "Makanya saat dikasih tahu teman-teman DPD I telah bergerak 15-20 DPD I Golkar (dorong Munaslub, Red), saya bilang nggak bisa. Sebagai kader partai, sebagai pengurus, mereka harus tunduk terhadap semua ketetapan organisasi," tandas Ngabalin.

Ngabalin memastikan DPP Golkar pasti akan menindaklanjuti hasil praperadilan Novanto, yang sidang perdananya baru akan digelar 30 November 2017 nanti. Namun, Ngabalin berharap ada komunikasi yang dilakukan dengan Novanto terkait kondisi partai. "Saya malah mengusulkan Pak Novanto untuk kehormatan dirinya dan Partai Golkar, ajaklah bicara baik-baik dengan beliau, sentuh hatinya.”

Secara terpisah, Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu I DPP Golkar, Nusron Wahid, mendesak partainya gelar Munaslub untuk mengganti Setya Novanto sebagai ketua umum. Nusron menyebutkan, ada maupun tidak praperadilan Novanto, Munaslub Golkar harus dilaksanakan. “Kita harus menyelamatkan Partai Golkar melalui Munaslub," kata Nusron kepada detikcom, Kamis kemarin.

Sedangkan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung, meminta jajaran DPD I Golkar Provinsi menggalang dukungan untuk menambah kekuatan agar bisa gelar Munaslub. "Sesegera mungkin. Ya, paling tidak tetap tahun ini," ujar Akbar, Kamis kemarin.

Akbar menyebutkan, kelompok DPD I Golkar yang menginginkan Novanto diganti dari jabatan ketua umum juga telah mendatangi dirinya. Akbar menyarankan mereka agar mengajak DPD I Golkar lainnya yang sampai saat ini belum bergerak. "DPD I Golkar kan juga sudah menyampaikan beberapa pendapat dan saya sudah pernah dihubungi oleh mereka. Saya bilang, ya kalian dong, kalian kan yang punya basis secara organisasi untuk menyampaikan pendapat-pendapatnya. Hari ini (kemarin) saya sudah melihat beberapa DPD I Golkar," tandas mantan Ketua Umum DPP Golkar di era susah periode 1998-2004 ini.

Akbar mengimbau kelompok DPD I Golkar yang sudah menginisiasi gerakan Munaslub untuk mengintensifkan gerakannya. Mereka harus meyakinkan DPD I Golkar lainnya agar Munaslub bisa terlaksana. "Segera saja mereka ambil inisiatif mengundang teman-teman yang lain. Yakinkan teman-teman yang lain jalan yang terbaik dari partai kita adalah segera menggelar Munas," tegas Akbar yang juga mantan Ketua DPR 1999-2004.

Sebelumnya, rapat pleno DPP Golkar sudah siapkan langkah bagi Novanto. Jika kalah praperadilan, Novanto bukan hanya diberangus dari kursi Ketua Umum DPP Golkar. Novanto juga akan diberangus dari kursi Ketua DPR dan di-PAW dari keanggotaan Dewan.

Setya Novanto sendiri klaim dirinya masih tetap Ketua DPR, seusai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP yang rugikan negara Rp 2,3 triliun, Kamis kemarin. "Masih (Ketua DPR)," kata Novanto yang kemarin mengenakan rompi tahanan warna oranye.

Sementara itu, istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, dicegah KPK bepergian ke luar negeri. Deisti akan dicegah selama 6 bulan ke depan. "KPK telah mengirimkan surat ke (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk pencegahan ke luar negeri terhadap Deisti Astriani Tagor dalam proses penyidikan e-KTP dengan tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo, Red)," ungkap Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, di Jakarta kemnarin.

Menurut Febri, istri Novanto ini dicegah ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 21 November 2017. “Karena dibutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus e-KTP dan agar saat dibutuhkan keterangannya, tidak sedang berada di luar negeri," jelas Febri.

Peran Deisti juga tengah ditelisik KPK terkait saham di PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera. Kedua perusahaan itu sempat muncul dalam persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Kedua perusahaan tersebut muncul dalam investigasi kasus e-KTP yang dilakukan KPK, termasuk bagian dari rangkaian fakta persidangan juga yang ditelusuri untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini. Deisti sendiri diketahui merupakan mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Dalam fakta persidangan terungkap, PT Mondialindo Graha Perdana mempunyai saham di PT Murakabi Sejahtera. *

Komentar