nusabali

Pemkab Badung Berencana Dirikan Holding Company

  • www.nusabali.com-pemkab-badung-berencana-dirikan-holding-company

Pemerintah Kabupaten Badung berencana mendirikan holding company.

MANGUPURA, NusaBali

Saat ini pemkab telah menunjuk Tim Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Badung untuk mengkaji dan mencarikan formulasi hukum, sehingga desa adat maupun LPD dapat menjadi pemilik atau pemegang saham pada holding company tersebut.

“Ini merupakan mimpi besar yang kelahirannya memerlukan proses. Kehadiran holding company tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, begitu pesan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa,” tutur Kepala Balitbang Kabupaten Badung  Wayan Suambara, Rabu (22/11). “Kami diminta melakukan kajian secara cermat tentang potensi yang dapat dikembangkan oleh unit-unit usaha yang akan dibentuk nantinya,” imbuh Suambara.

Dikatakannya, kajian pembentukan holding company ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Badung beberapa waktu lalu. Dari hasil kajian yang dilakukan bersama tim ahli, didapat kesimpulan bahwa berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 dan UU Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Badung dapat membentuk Badan Usaha Milik Daerah yang difungsikan sebagai perusahaan induk atau holding company. “Holding company ini bisa berbentuk perseroan terbatas (PT) yang secara spesifik berbentuk perusahaan perseroan daerah (Perseroda),” jelas Suambara.

“Untuk bisa membentuk itu, kami perlu membuat peraturan daerah pendiriannya sekaligus peraturan daerah penyertaan modal,” imbuhnya.

Suambara menjelaskan, dalam sebuah pembahasan yang dihadiri oleh Majelis Pertimbangan Kelitbangan, Tim Kelitbangan, dan Tim Pengkajian Pembentukan Holding Company muncul sejumlah alternatif peluang usaha, di antaranya pembentukan unit pengelola pangan daerah, pembangunan fasilitas akomodasi bekerjasama dengan desa adat, pengolahan air minum dalam kemasan, dan beberapa lagi yang lainnya. *asa

Komentar