nusabali

Jika Kalah Praperadilan, Novanto Dihabisi Golkar

  • www.nusabali.com-jika-kalah-praperadilan-novanto-dihabisi-golkar

Ketua DPR Setya Novanto akan dikembalikan ke posisinya sebagai Ketua Umum DPP Golkar, jika menang praperadilan atas status tersangka kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP yang rugikan negara Rp 2,3 triliun.

JAKARTA, NusaBali

Sebaliknya, jika kalah praperadilan, Novanto akan diberangus Golkar secara permanen, termasuk di-PAW dari keanggotaan DPR. Warning ini disampaikan Sekretaris Dewan Pakar DPP Golkar, Firman Soebagyo, kepada wartawan di Rembang, Jawa Tengah, Rabu (22/11). Firman mengatakan, Golkar menjunjung asas praduga tak bersalah, sehingga masih mengakui keberadaan Novanto. "Kita harus menghormati hak-hak warga negara. Pak Novanto adalah Ketua DPR. Beliau juga warga negara yang punya hak secara hukum melakukan sebuah proses hukum lanjutan, namanya praperadilan. Nah, itu yang kita tunggu proses ini," jelas Firman dkutip detikcom kemarin.

Menurut Firman, Golkar juga telah menyiapkan sejumlah langkah jika prapera-dilan Novanto tidak membuahkan hasil (kalah praperadilan). "Karena itu Golkar sudah mengambil sikap semalam (Selasa) dengan dibuat Plt Ketua Umum DPP Golkar. Pak Setya Novanto supaya konsentrasi di proses hukumnya. Baru nanti kalau Pak Novanto dalam proses praperadilannya kalah, maka akan ada tahapan berikutnya. Kita akan berhentikan permanen, termasuk penggantian di DPR," tegas Firman.

Sebaliknya, jika Novanto menang praperadilan, yang bersangkutan akan dikembalikan sebsgai Ketua Umum DPP Golkar. Saat ini, Sekjen DPP Golkar Idrus Marham sudah ditunjuk menggantikan Novanto sebagai Plt Ketua Umum DPP Golkar. Konsekuensinya, ada dua kader yang ditunjuk menggantikan Idrus Marham sebagai Plt Sekjen DPP Golkar.

Sementara, Ketua Dewan Pakar Golkar, Agung Laksono, menyarankan Novanto lebih baik mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR. Undur diri jauh lebih baik dibandingkan nanti Novanto diberhentikan. "Mungkin lebih baik Ketua DPR yang meminta mengundurkan diri. Itu akan lebih elegan, daripada dalam sejarah dicatat diberhentikan oleh MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)," jelas Agung secara terpisah di Jakarta, Rabu kemarin.

Bila Novanto sampai diberhentikan lewat MKD, hal ini akan menjadi catatan bu-ruk dalam sejarah perjalanan kepemimpinan Ketua DPR. Menurut Agung, fraksi-fraksi di DPR punya sikap masing-masing soal posisi Ketua DPR. Golkar tak bisa mencampurinya. “Fraksi di luar Partai Golkar, itu di luar kewenangan kami. Tidak bisa memerintahkan fraksi yang lain. Sebelum itu terjadi, sambil meminta jangan buru-buru, sabar dulu," imbuhnya.

Sementara itu, Fraksi PAN DPR desak Golkar segera ganti Novanto sebagai Ketua DPR. "Sebaiknya memang kelembagaan ini (DPR) milik semua orang, termasuk fraksi yang lain. Jadi, Golkar tolong pikirkan martabat lembaga yang sangat kita hormati ini. Betul itu hak Golkar, tapi sebaiknya Golkar melihat kondisi yang objektif bahwa hari ini Novanto tidak bisa melakukan apa-apa," ujar Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, Rabu kemarin.

Desakan serupa juga disampaikan kubu PPP, yang meminta Golkar kaji posisi Novanto sebagai Ketua DPR. "Meskipun pergantian Ketua DPR merupakan kewenangan Golkar, tapi PPP berharap persoalan di internal Golkar tidak sampai mengganggu kredibilitas lembaga negara," tegas Wakil Sekjen PPP, Achmad Baidowi. *

Komentar