nusabali

Ranperda APDB 2018 Ditetapkan Jadi Perda

  • www.nusabali.com-ranperda-apdb-2018-ditetapkan-jadi-perda

Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Klungkung 2018 akhirnya ditetapkan jadi Perda.

SEMARAPURA, NusaBali
Acara penetapan digelar di Ruang Sidang DPRD Klungkung, Selasa (21/11) siang. Penetapan dipimpin Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan dan jajaran OPD dan anggota DPRD Klungkung lainnya.

Meskipun sudah diketok palu, dalam pendapat aktir Fraksi DPRD Klungkung, tetap memberikan sejumlah catatan. “Kami tetap mengingatkan saudara bupati agar lebih fokus di dalam menangani program city tour yang terintegrasi dengan Desa Wisata Kamasan,” ujar Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Wayan Tugas. Menyangkut tentang masalah kesehatan pihaknya menyarankan agar bupati lebih mengoptimalkan bidang sarana dan prasarana.

Pendapat akhir dari Fraksi PDIP yang dibacakan oleh I Wayan Sugati mengatakan, agar Pemkab lebih giat lagi dalam menunjukkan kinerjanya bekerja keras dan saling bersinergi. Sehingga dapat mengupayakan dengan maksimal peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). “Untuk peningkatan ini harus dibarengi dengan upaya mengurangi berbagai potensi kebocoran,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, Fraksi PDIP juga mengingatkan Pemkab Klungkung pada 2018 merupakan tahun politik. Untuk itu pihaknya agar pemerintah khususnya birokrat di lingkup Pemkab Klungkung agar selalu fokus dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya sebagai aparatur dan pelayan masyarakat. “Birokrat wajib menjaga netralitas dan profesional sesuai undang-undang ASN,” katanya. Sementara fraksi DPRD Klungkung lainnya juga memberikan sejumlah catatan.

Pendapat akhir Bupati Suwirta menyampaikan, pada Ranperda APBD 2018, pendapatan daerah dirancang Rp 1,103 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 71 miliar atau 6,88 persen dari APBD induk tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1,032 triliun. Belanja daerah dirancang Rp 1,22 triliun, meningkat 66 miliar dari APBD induk 2018 Rp 114,21 miliar. Pembiayaan netto dirancang Rp 121,31 miliar meningkat Rp 7,1 miliar dari anggaran 2017 sebesar Rp 114,21 miliar dan seterusnya. “Memperhatikan kondisi tersebut tentu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama yaitu ekskutif dan ligislatif serta partisipasi aktif serta pertisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Guna terus mendukung upaya penggalian sumber-sumber PAD yakni melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Karena UUD No 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, memberikan peluang kepada daerah untuk menggali sumber-sumber PAD sesuai potensi yang dimiliki.*wan

Komentar