nusabali

Calon Perseorangan Terancam Nihil

  • www.nusabali.com-calon-perseorangan-terancam-nihil

Calon perseorangan wajib serahkan syarat dukungan KTP terverifikasi minimal 257.131 atau 8,5 persen dari total DPT pemilu terakhir (3.025.066).

KPU Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Perseorangan Mulai Hari Ini


DENPASAR, NusaBali
Peluang lahirnya calon perseorangan (independen) di Pilgub Bali 2018 makin kecil. Melihat peta politik dan gerakan kandidat calon perseorangan yang selama ini disebut-sebut maju dari jalur perseorangan, tipis kemungkinan mereka akan maju. Namun demikian KPU Bali sebagai penyelenggara tetap menyiapkan prosedur dan tahapan dengan membuka penyerahan dukungan calon perseorangan mulai, Rabu (22/11) hari ini sampai Minggu (26/11) mendatang. KPU Bali sendiri belum ada dihubungi kandidat maupun melalu LO (Liaison Officer) atau penghubung untuk penyerahan dukungan hari ini.

Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi di Denpasar, Selasa (21/11) kemarin mengatakan meskipun belum ada calon perseorangan menyatakan akan maju di Pilgub Bali dan menyatakan datang ke KPU Bali untuk menyerahkan dukungan KTP calon perseorangan, namun pihaknya wajib melaksanakan tahapan, salah satunya agenda penyerahan syarat dukungan KTP. Pada, Selasa kemarin mekanisme penyerahan syarat dukungan KTP sudah disimulasikan.

"Jadi kami akan buka tahapannya mulai besok (hari ini). Waktunya dari 22 November sampai 26 November 2017, dengan jam kerja pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita," ujar Raka Sandhi. Disebutkannya, calon perseorangan wajib menyerahkan syarat dukungan KTP terverifikasi minimal 257.131 atau 8,5 persen dari total DPT (daftar pemilih tetap) pemilu terakhir (3.025.066). Jumlah dukungan tersebut minimal tersebar lebih dari 50 persen kabupaten dan kota di Bali atau 5 kabupaten dan kota dari 9 kabupaten /kota di Bali.

"Kami sudah siap menerima kedatangan calon perseorangan, baik datang langsung maupun melalui penghubung calon," ujar Raka Sandhi. Tiga tokoh calon perseorangan yang disebut-sebut maju sebelumnya, yakni Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (Ketua DPD PNIM Bali yang anggota DPD RI dapil Bali), Brigjen Pol Dewa Bagus Made Suharya (pensiunan polisi bintang satu asal Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan), dan Ida Bagus Dharmawijaya Mantra (Walikota Denpasar asal Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur).

Wedakarna yang dihubungi NusaBali, Selasa (21/11) kemarin mengatakan kalau dukungan relawan dirinya diminta maju, sehingga ada gerakan pengumpulan dukungan KTP. Karena waktu pencalonan perseorangan mendahului parpol, cuman dirinya akan jumpa pers umumkan kepastiannya dalam waktu dekat. "KTP yang sudah terkumpul kalaupun nanti tidak digunakan di Pilgub Bali, akan dipakai di Pileg 2019 ketika saya maju ke DPD RI lagi," ujar penyandang rektor termuda ini.

Wedakarna juga masih mengikuti adanya uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) soal anggota DPD yang diharuskan mundur dari jabatan anggota DPD jika maju di Pilgub. "Saya juga pastikan itu. Karena saya juga masih harus banyak selesaikan tugas-tugas dan perjuangkan aspirasi masyarakat. Nanti saya akan konferensi pers dalam waktu dekat," kata Wedakarna.

Sementara DBM Suharya memastikan tidak maju di Pilgub Bali dari calon perseorangan. Dirinya kini mengikuti proses di partai politik saja. Mantan Kapoltabes Kota Denpasar ini menyebutkan tidak bisa memenuhi syarat KTP yang disetorkan kepada KPU Bali. "Dari jalur perseorangan dengan menyerahkan syarat KTP tidak bisa kita penuhi. Jadi peluangnya kini masih di jalur parpol saja," ujar Suharya.

Masihkah optimis bisa dari parpol? "Kan baru PDIP saja mengeluarkan rekomendasi pasangan calon. Kalau dari partai lain masih ada proses yang berjalan. Walaupun sudah ada paket calon yang berkembang kan belum final. Jadi saya masih berjuang ini dari proses di partai politik. Segala kemungkinan itu masih ada, namanya politik. Kita ikuti saja dulu," kata alumnus Akpol 1981 ini.

Sedangkan Rai Mantra yang disebut-sebut sudah kumpulkan 431 ribu KTP juga tidak akan maju di jalur perseorangan. Partai NasDem yang jadi penggerak pengumpulan KTP buat Rai Mantra memastikan Rai Mantra maju dari parpol. Ketua DPW NasDem Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa dikonfirmasi NusaBali, Selasa kemarin menjelaskan Rai Mantra sudah pasti akan naik kendaraan KRB (Koalisi Rakyat Bali). "Kita pastikan akan melalui jalur parpol Pak Rai Mantranya. Intinya maju di Pilgub Bali 2018 melalui jalur partai," ujar Oka Gunastawa. *nat

Komentar