nusabali

Perangkat Desa Was-was Kelola Dana Desa

  • www.nusabali.com-perangkat-desa-was-was-kelola-dana-desa

Kasus yang menjerat sejumlah perangkat desa ke ranah hukum akibat tidak mampu mempertanggungjawabkan keuangan dana desa, menjadi momok aparat desa.

SEMARAPURA, NusaBali

Perangkat desa pun was-was karena rentan mengalami nasib serupa. Hal itu diakui oleh Perbekel Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung, I Putu Ariadi. Kata dia, dengan mengelola dana yang cukup besar dan pengawasan yang ektra ketat dari pihak berwajib tentu muncul rasa was-was. Hal ini juga memengaruhi beban psikis perangkat desa dalam bekerja. “Terlebih ada beberapa aturan dari pusat mudah berubah, jadi kami harus lebih teliti agar penggunaan dana desa itu tepat sasaran,” ujarnya, Senin (20/11).

Untuk memberikan penguatan terhadap para perangkat desa, pihaknya secara internal sudah menggelar pelatihan dan pembinaan terhadap pengelolaan dana desa tersebut. Dengan mendatangkan instansi yang membidangi tentang dana desa. Sehingga mereka tidak sampai salah dalam mengambil keputusan. “Dari pemkab maupun pihak terkait lainnya juga turut memberikan pembinaan dan pelatihan,” katanya.

Sementara itu, para perangkat desa di Klungkung diberikan bimbingan teknis (bimtek) mengenai tata kelola keuangan desa, di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan, Senin kemarin. Materinya, tentang tata kelola keuangan desa melalui Aplikasi Siskeudes (sistem informasi keuangan desa).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (PMD-PPKB) Klungkung I Wayan Suteja menyampaikan pelaksanaan bimtek ini untuk meningkatkan wawasan pengetahuan, serta keterampilan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa. Melalui Aplikasi Siskeudes sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomr 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. “Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dimulai dari tanggal 20 sampai dengan 21 November 2017,” ujarnya. Diikuti 136 peserta terdiri dari Kaur Keuangan atau Bendahara Desa, Operator Siskeudes, Admin Siskeudes kecamatan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Auditor Madya Pengendali Teknis BPKP Perwakilan Bali Ida Kustini menyampaikan aplikasi keuangan desa ini menggunakan database Microsoft Acces sehingga lebih portable dan mudah diterapkan oleh pengguna aplikasi yang awam sekalipun. Secara teknis transaksi keuangan desa termasuk dalam kelompok skala kecil, sehingga sangat membantu desa dalam melaksanakan tata kelola keuangan desa secara efektif dan efisien.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengatakan jadilah perangkat desa zaman now, jangan zaman dodol. Di zaman yang sudah maju dari segi IT, cara manual harus diganti dengan sistem aplikasi sehingga akan semakin mempermudah kita dalam mengatur sistem keuangan desa dan data juga akan lebih valid. “Pilihlah admin yang mengoperasikan aplikasi tersebut memang punya skill di bidang IT agar aplikasi bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Bupati Suwirta berharap dengan adanya aplikasi seperti ini dapat mempermudah desa dalam melaporkan keuangan seluruh kegiatan desa yang menggunakan dana desa maupun alokasi dana desa. Selain aplikasi Siskeudes, web desa juga harus saling terintegrasi, sehingga data dari kedua sistem aplikasi tersebut seimbang/balance, agar nanti saat Klungkung sudah menjadi smart city seluruh program maupun aplikasi yang ada di desa akan bisa diakses melalui satu data base. “Sehingga dapat menunjukkan transparansi keuangan di setiap desa di Kabupaten KLungkung,” ujarnya. *wan

Komentar