nusabali

Ngomong 'Jorok', Anggota KPU Bali Dilaporkan ke DKPP

  • www.nusabali.com-ngomong-jorok-anggota-kpu-bali-dilaporkan-ke-dkpp

Anggota Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Tirtawan menyurati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan komisioner KPU Bali, I Wayan Jondra dalam rapat DPRD Bali membahas Dana Pilgub Bali di antara Komisi I dengan KPU Bali dan Bawaslu Bali di Gedung DPRD Bali, Jumat (27/12) lalu.

DENPASAR, NusaBali
Laporan Tirtawan itu dilayangkan pada, Sabtu (18/11) kemarin. Laporan Tirtawan tersebut atas nama anggota Komisi I DPRD Bali membidangi politik, hukum, pemerintahan, keamanan dan ketertiban. Politisi NasDem ini menyurati DKPP dan surat tersebut dilayangkan ke pimpinan DKPP atas adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum Komisioner KPU Bali.

"Surat ke DKPP ini sudah saya layangkan langsung ke pimpinan DKPP. Kita berharap direspon DKPP supaya tidak lagi terulang masalah serupa," kata Tirtawan, Sabtu siang kemarin. Dalam suratnya sebagai anggota Komisi I DPRD Bali tersebut Tirtawan membeber perkataan Jondra yang mengatakan pada Pilgub 2018 nanti calon gubernur yang akan maju sudah difasilitasi oleh penyelenggara untuk logistik kampanye. Tidak seperti Pilgub 2013 lalu dimana kandidat menanggung sendiri logistik untuk kampanye dirinya.

Jondra mengatakan calon gubernur di Pilkada 27 Juni 2018 nanti hanya bermodalkan (maaf, menyebut alat kelamin pria). Ucapan Jondra dilontarkan dalam rapat Komisi I DPRD Bali dengan KPU Bali dan Bawaslu Bali. "Saya minta DKPP supaya memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Lembaga DPRD Bali mungkin belum menindaklanjuti. Tetapi saya sebagai anggota komisi I melaporkan. Karena bagi saya sebagai anggota wakil rakyat, ini adalah masalah serius," ujar politisi NasDem asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng ini.

Atas kondisi ini Ketua Komisi I DPRD Bali akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Bali atas langkah Tirtawan ini. Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya secara terpisah mengatakan langkah Tirtawan bukan atas nama lembaga. "Saya akan koordinasi dengan pimpinan dewan dulu. Apakah itu ada kaitan dengan lembaga. Kalau atas nama anggota Komisi berarti itu pribadinya Tirtawan. Bukan lembaga. Karena tidak ada dikoordinasikan dengan kami di pimpinan komisi. Ya nggak melarang kita karena itu hak dia," ujar politisi PDIP Bali ini.

Tama Tenaya mengatakan sebenarnya awak KPU Bali atas nama Komisioner Wayan Jondra sudah meminta maaf atas kesalahan menyampaikan ucapan jorok di rapat dewan. "Jondra sudah meminta maaf sebenarnya dalam rapat dewan secara langsung. Bahkan Jondra juga sampaikan maaf dengan surat ke DPRD Bali. Bagi saya sebagai pimpinan itu sudah cukuplah. Tetapi kita tetap akan sampaikan langkah Tirtawan ke pimpinan. Supaya diketahui," tegas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Siapa menerima surat Jondra yang meminta maaf kepada DPRD Bali? Tama Tenaya mengatakan surat Jondra langsung ke pimpinan dewan. "Itu disampaikan ke pimpinan dewan dan ditembuskan kepada kita. Bagi kita di level pimpinan sudah minta maaf selesai. Tetapi jangan sampai terulang lagi kasus ini, " ujar mantan Bendahara DPD PDIP Bali ini.

Atas kondisi ini Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi saat dikonfirmasi, Sabtu kemarin tidak menjawab telepon. Sedangkan Komisioner I Wayan Jondra dihubungi NusaBali tidak bersedia memberikan komentar. "Saya tidak komentarilah itu, " ujar Jondra. Jondra sendiri mengakui dirinya secara pribadi telah menyampaikan surat pernyampaian minta maaf atas peristiwa di DPRD Bali. "Ya kita sudah sampaikan surat ke DPRD Bali. Itu hasil pleno juga. Suratnya permintaan maaf," pungkas Jondra. *nat

Komentar