nusabali

'Bali Perlu Awig-awig Jagat'

  • www.nusabali.com-bali-perlu-awig-awig-jagat

Awig Jagat Bali sangat penting untuk menjadi acuan setiap desa adat di Bali, kendati merupakan otonomi di setiap desa

DENPASAR, NusaBali

Bali dipandang harus memiliki Awig-awig Jagat untuk bisa menjadi acuan awig-awig desa adat di seluruh Bali. Sejauh ini, Awig-awig Jagat Bali atau yang disebut Kerta Bumi belum ada di Pulau Dewata. Demikian disampaikan salah satu bendesa, I Wayan Swarsa dari Desa Adat Kuta, di sela waktu istirahat saat Pasamuhan Agung VI Majelis Desa Pakraman (MDP), belum lama ini.

Menurut Bendesa Swarsa, Awig-awig Jagat Bali ini harus disusun terlebih dahulu secara tertulis. Kerta Bumi Bali tersebut dikeluarkan oleh seluruh desa adat di Bali di bawah koordinasi Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), yang kemudian dimunculkan menjadi buku awig-awig. “Awig-awig Jagat Bali ini akan menjadi acuan seluruh Bali. Itu yang dibikin dulu. Kita benahi dulu petunjuk teknis kepada masyarakat. Saya mengusulkan dibentuknya Awig-awig Jagat Bali ini,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam buku awig-awig ini akan membahas segala hal yang berkaitan dengan adat Bali. Misalkan, salah satu yang mungkin akan dibicarakan adalah salah satu harta kekayaan dari desa adat berupa Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Maka, setelah ada buku awig-awig, hal itu bisa diturunkan ke dalam buku pararem yang nantinya khusus membahas dan mengatur tentang LPD. “Sehingga, dalam pararem dasarnya apa? Ya dari awig-awig itu. Di bawah awig-awig itu ada yang namanya buku pararem, yang intinya sama dengan awig-awig,” ujarnya.

Pararem sendiri, dijelaskan oleh Bendesa Swarsa, ada tiga jenis, dimana berisikan hal yang diatur dan yang belum diatur dalam awig. Tiga jenis pararem itu yakni, Pararem Penyacah Awig yang menjelaskan materi-materi yang diatur dalam awig-awig. Ada juga Pararem Penepas Awig, yang disusun apabila ada permasalahan yang memerlukan pemecahan masalah. “Pararem Penepas Awig ini, kalau ada permasalahan, bagaimana pemecahan masalahnya. Kalau nanti menjadi pemecahan yang bagus, bisa jadi akan menjadi materi awig-awig,” jelasnya. Sementara Pararem Pangelit yaitu pararem yang mengatur hal yang belum diatur dalam buku awig-awig.

Bendesa Swarsa menyebut, Awig Jagat Bali sangat penting untuk menjadi acuan setiap desa adat di Bali, kendati merupakan otonomi di setiap desa. “Menurut saya ini penting, agar desa adat di Bali tidak menjadi lidi-lidi yang terpisah,” tegasnya.

Sementara Bendesa Agung MUDP Bali, Jero Gede Putus Suwena Upadesha, membenarkan belum adanya Awig-awig Jagat Bali sampai saat ini.  “Belum ada Awig-awig Jagat Bali. Pelan-pelan kita akan susun, karena bagaimanapun juga desa adat ini merupakan otonom sendiri-sendiri di desanya yang disebut Desa Mawacara dan Desa Mawatata. Sehingga nanti hal-hal yang mungkin belum diatur dalam awig-awig desa adat itu, inilah yang kita perhatikan dulu,” terangnya.

Meskipun belum ada Awig-awig Jagat Bali, namun kata Jero Suwena, beberapa awig yang sudah dikukuhkan dan diberlakukan sebagai Awig Adat Bali. Dia mencontohkan seperti awig hak waris perempuan dan anak, awig menyangkut perkawinan dan perceraian, tata cara penyelesaian adat, termasuk cara berinvestasi di Bali di Desa Pakraman. Namun sejumlah awig itu terkesan masih ‘tercecer’. “Sebenarnya sejumlah Awig Adat Bali sudah ada, tapi kodifikasinya belum,” bebernya.

Sementara untuk mewujudkan Awig-awig Jagat Bali ini kemungkinan akan berlangsung lama. Hal ini karena terkendala waktu dari para bendesa desa adat yang  cukup sulit untuk berkumpul karena banyak waktunya di desa adat masing-masing. “Kendalanya waktu berkumpul yang sulit karena masing-masing bendesa memiliki tugas dan tanggung jawab di masing-masing desa adatnya. Tapi, pelan-pelan kita akan susun ini,” tandas Jero Gede Suwena. *ind

Komentar