nusabali

Bantuan Desa Pakraman Naik Rp 25 Juta

  • www.nusabali.com-bantuan-desa-pakraman-naik-rp-25-juta

Bantuan Desa Pakraman/Desa Adat bakal naik dari Rp 200 juta menjadi Rp 225 juta per tahun.

DENPASAR,NusaBali

Keputusan menaikkan bantuan Desa Pakraman ini melalui keputusan Badan Anggaran DPRD Bali dengan Eksekutif.

Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Rabu (15/11) mengatakan, pembahasan alot sempat terjadi soal kenaikan bantuan desa pakraman. Namun akhirnya disepakati Rp 225 juta per tahun per desa pakraman yang jumlahnya 1.488 desa pakraman.

Adi Wiryatama menyebut kenaikan bantuan itu sudah dituangkan dalam RAPBD yang diketok palu di DPRD Bali untuk selanjutnya diajukan ke Mendagri untuk dilakukan proses verifikasi. “Pembahasannya dilaksanakan secara marathon. Disepakati pada angka Rp 225 juta per tahun per desa pakraman. Sekarang tahap verifikasi APBD ke pusat,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini.

Menurutnya, kesepakatan menaikkan bantuan desa pakraman adalah atas dasar untuk menguatkan pelestarian adat dan budaya, dimana desa pakraman adalah benteng adat dan budaya itu sendiri. “Jadi ini kenaikannya cukup signifikan. DPRD Bali dan eksekutif sepakat menaikkan jumlahnya karena desa pakraman itu menjadi benteng adat dan budaya Bali,” tegas mantan Bupati Tabanan ini.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry secara terpisah, mengatakan pembahasan alot sempat terjadi dalam rapat tertutup pembahasan anggaran desa pakraman yang disalurkan melalui bentuk BKK (Bantuan Keuangan Khusus) pada Senin (13/11) siang di Gedung DPRD Bali. “Kita ngotot naik menjadi Rp 225 juta dari Rp 200 juta,” kata Sugawa Korry yang memimpin rapat ketika itu.

Kata dia, selama ini pencairan bantuan desa pakraman melalui BKK dikenai pajak 20 persen, sehingga desa adat menerima bersih Rp 180 juta. “Nanti dengan kenaikan Rp 225 juta setidaknya bantuan yang diterima tetap Rp 200 jutaan. Walaupun kena pajak,” ujar politisi Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.

Kenaikan bantuan desa pakraman terus berlangsung dari tahun ke tahun. Awalnya bantuan setiap tahun diberikan Rp 50 juta per desa pakraman. Sejak tahun 2008 ketika Made Mangku Pastika naik menjadi gubernur, bantuan meningkat menjadi Rp 100 juta. Tahun 2013 bantuan kembali dinaikkan 100 persen menjadi Rp 200 juta per tahun per desa pakraman.

Sementara Gubernur Made Mangku Pastika secara terpisah disela-sela membuka Pasamuhan Agung VI Majelis Utama Desa Pakraman  (MUDP) di Taman Budaya, Rabu kemarin mengatakan, Pemprov Bali sangat berkomitmen dengan pelestarian adat dan budaya Bali dengan bernafaskan agama Hindu. Caranya dengan memberikan program yang mengarah pada pemberdayaan krama (Sumber Daya Manusia) dan lembaga desa itu sendiri. “Kami sangat komitmen melestarikan adat dan budaya kita yang bernafaskan agama Hindu. Salah satunya dengan memberikan program kepada desa pakraman baik secara kelembagaan maupun sumber daya manusia,” ujar Pastika.

Salah satu yang paling kontinuitas adalah memberikan bantuan kepada desa pakraman setiap tahun berupa bantuan keuangan melalui alokasi di APBD setiap tahun anggaran. “DPRD Bali tahun ini mendukung memberikan Rp 225 juta per tahun per desa pakraman,” kata Pastika. *nat

Komentar