nusabali

PPNS Satpol PP Badung Datangi Pemilik Lokalisasi di Kuta Selatan

  • www.nusabali.com-ppns-satpol-pp-badung-datangi-pemilik-lokalisasi-di-kuta-selatan

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Rabu (15/11) mendatangi dan melayangkan surat panggilan kepada dua pemilik lokalisasi di Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

MANGUPURA, NusaBali

Dua tempat lokalisasi itu adalah Aseman dan Gunung Lawu. Pemanggilan itu merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang dilakukan sebelumnya agar tempat bisnis ‘esek-esek’ itu segera ditutup.

Saat didatangi oleh PPNS Satpol PP, di dua lokasi itu tampak sepi. Beberapa wanita tampak keluar masuk wisma. PPNS datang membawakan surat panggilan yang ditujukan kepada seluruh pemilik wisma untuk hadir ke kantor Camat Kuta Selatan pada 21 November mendatang.

"Kalau pemanggilan sebelumnya, itu adalah pemanggilan untuk sosialisasi. Sementara saat ini, adalah pemanggilan sebagai tahapan penindakan. Tidak ada penolakan, apalagi perlawanan," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Badung, Wayan Sukanta, seizin Kasatpol PP Kabupaten Badung.

Dalam pemanggilan tersebut,  para pemilik ataupun pengelola wisma diminta untuk datang ke Kantor Camat Kuta Selatan pada Selasa (21/11) mendatang.  Mereka nantinya akan diminta untuk membuat surat pernyataan menghentikan aktivitas prostitusi. Diakuinya, penindakan ini memang diawali dengan pemanggilan, setelah itu baru diproses lebih lanjut. "Sudah ada yang berkemas-kemas meninggalkan lokasi. Kami tentu sangat menghargai itikad baik ini," ujar Sukanta.

Di tempat lokalisasi Aseman, terdapat 14 wisma. Wisma ini beroperasi sebagai tempat prostitusi sejak tahun 1990. Sempat ditutup oleh pihak Desa Adat Bualu beberapa tahun lalu, tapi tak lama berselang aktivitas serupa kembali dilakukan. Sementara untuk Gunung Lawu, merupakan sebuah lokasi esek-esek yang lebih luas dibandingkan Aseman. Di lokasi tersebut, terdapat 48 wisma. Bahkan sebagian wisma baru dibangun tiga tahun lalu. *p

Komentar