nusabali

Perluasan SMPN 1 Bangli Terancam Gagal

  • www.nusabali.com-perluasan-smpn-1-bangli-terancam-gagal

Pada pertemuan ketiga, 12 anggota Subak Bukal minta kompensasi Rp 25 juta per anggota.

BANGLI, NusaBali

Rencana perluasan lahan SMPN 1 Bangli dengan memanfaatkan lahan di sebelah timur sekolah terancam gagal. Permohonan penggunaan lahan seluas 12 are yang telah diajukan sejak tahun 2008 itu mentok di anggota Subak Bukal. Dari tiga kali pertemuan yang difasilitasi Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Bangli belum ada titik temu. Rencananya, lahan seluas 12 are itu untuk membangun lapangan.

Kepala SMPN 1 Bangli, I Wayan Widiana Sandhi mengatakan, jika natinya lapangan terwujud, tak hanya dimanfaatkan untuk sekolah tetapi juga masyarakat sekitar sekolah. Dikatakan, SMPN 1 Bangli telah mengajukan permohonan penggunaan tanah milik negara tersebut pada tahun 2008. Menyikapi surat permohonan itu, Bagian Tata Tapem Setda Bangli telah memfasilitasi pertemuan melibatkan komite sekolah dan anggota Subak Bukal. “Pada pertemuan ketiga, krama subak minta uang kompensasi sebesar Rp 25 juta per anggota subak. Jumlah anggota subak yang meminta uang konpensasi sebanyak 12 orang,” ungkap Widiana Sandhi, Selasa (14/11).

Setelah pertemuan ketiga, hingga kini belum ada titik terang permohonan yang diajukan SMPN 1 Bangli. “Kami belum mendapat jawaban. Kami serahkan pada pihak terkait,” jelasnya. Dikatakan, luas lahan SMPN 1 Bangli hanya 5.600 meter persegi. Diterangkannya, lahan yang dimohonkan posisinya bersebelahan dengan jurang dan sangat rawan abrasi. “Jika tidak segera ditangani, kami khawatir aset kami akan hilang tergerus longsor. Jarak antara bibir jurang dengan padmasana sekolah kini hanya 1 meter,” imbuhnya.

Terpisah, Kabag Tapem Setda Bangli, I Ketut Pasek Lanang Sadia membenarkan SMPN 1 Bangli berkeinginan memanfaatkan lahan seluas 12 are untuk perluasan sekolah dan buat lapangan. “Sudah beberapa kali pertemuan dan dalam pertemuan terakhir anggota subak minta uang kompensasi Rp 25 juta per anggota,” ungkapnya. Ditegaskan, pemerintah tidak bisa membayar uang kompensasi karena tanah tersebut milik negara.

Dijelaskan, lahan yang dimohonkan SMPN 1 Bangli sejatinya sepadan jurang dan lahan tersebut milik pemerintah. Pasek Lanang Sadia mengaku telah mengecek ke Badan Pertanahan Nasional. Ke depan, pihaknya akan merancang kembali pertemuan dengan SMPN 1 Bangli dan anggota subak Bukal. “Mudah- mudahan nantinya anggota subak mendukung, terlebih lagi lahan ini pemanfaatanya untuk kemajuan pendidikan,” harap Lanang sadia. *e

Komentar