nusabali

Operasi Zebra, Pelanggar Disidang di Tempat

  • www.nusabali.com-operasi-zebra-pelanggar-disidang-di-tempat

Operasi Zebra 2017, untuk kali pertama menggelar sidang di tempat. Hasilnya, 75 pengendara dijaring dalam razia gabungan di Terminal Pesiapan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Tabanan, Kamis (9/11).

TABANAN, NusaBali
Kasatlantas Polres Tabanan AKP Ni Kadek Citra Suparwati menjelaskan, razia gabungan digelar pukul 15.00 Wita dengan melibatkan beberapa instansi, yakni Kejaksaan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan. "Pelanggar dijaring dalam waktu sejam operasi," ujar AKP Citra.

AKP Citra belum merinci pelanggaran apa saja yang terbanyak. Dari 75 pelanggaran, 65 di antaranya disidang di tempat, dan 9 pelanggar tidak melaksanakan sidang di tempat. Selain di Terminal Pesiapan, Operasi Zebra juga digelar di Jalan Ngurah Rai, Banjar/Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. Selama tiga jam Operazi Zebra, petugas menjaring 135 pelanggar.

Terbanyak karena pengendara tidak membawa surat-surat, 108 pelanggar. "Banyak yang tidak bawa STNK dan SIM alasanya kebanyakan lupa," imbuhnya. 146 lembar STNK, 15 lembar SIM dan 4 unit kendaraan bermotor diamankan petugas, untuk selanjutnya disidang sesuai jadwal.

Petugas juga memberikan stiker dan pamflet imbauan kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan berlalulintas. "Stiker dibagikan fungsinya mengingatkan untuk berkendara dengan baik," tegas AKP Citra. Berdasarkan data yang diperoleh, total pelanggaran yang didapatkan hingga hari ke-9 Operasi Zebra Agung 2017 terdapat 854 pelanggaran. Operasi ini masih berlangsung hingga 14 November 2017 mendatang. *d

Komentar