nusabali

Dinsos Peringatkan Petugas Pendampingan

  • www.nusabali.com-dinsos-peringatkan-petugas-pendampingan

Bantuan berupa uang tunai bagi para lansia (lanjut usia) dan penyandang cacat di Buleleng, mulai cair.

Dana Lansia dan Penyandang Cacat Cair


SINGARAJA, NusaBali
Jatah bantuan itu diambilkan oleh petugas pendampingan. Dinas Sosial pun memperingatkan petugas pendampingan agar jatah dana itu sampai ke tangan penerima.

Lansia yang menerima dana bantuan 100 orang dan penyandang cacat 268 orang. Lansia mendapat bantuan dana Rp 200.000 per orang tiap bulan. Penyandang cacat mendapat Rp 300.000 per orang tiap bulan. Jatah para lansia dan penyandang cacat itu dicairkan tahap pertama untuk 10 bulan, Januari-Oktober 2017. Untuk jatah lansia merupakan program Asistensi Sosial Lanjut Usia dan Terlantar (Aslut). Sedangkan untuk penyandang cacat merupakan program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB).

Jatah dana tersebut dicairkan oleh bank yang ditunjuk di Kantor Dinas Sosial, Jalan Veteran Singaraja, Selasa (7/11). Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Buleleng Gede Komang mengatakan, bantuan untuk lansia terlantar ini digulirkan sejak 2009. Semula jumlah penerima hanya 34 orang, hingga berkembang menjadi 100 orang. Dana tersebut bersumber langsung dari APBN pusat. “Mereka yang menerima dari hasil pendataan tim penamping, bekerjasama dengan perangkat desa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organsiasi sosial, dan komunitas lain. Sehingga mereka dianggap layak menerima bantuan,” katanya.

Menurut Gede Komang, bantuan ini murni untuk membantu lansia terlantar dalam memenuhi kebutuhan makanan dan perlengkapan sehari-hari. Untuk mengawasi pemanfaatan dan menghindari penyalahgunaan bantuan, Dinsos rutin melakukan pengawasan dengan ketat. Pengawasan ini dilakukan karena Dinsos tidak ingin pengalaman buruk terulang di mana pada pencairan beberapa tahun sebelumnya ada oknum pendamping lansia menggunakan jatah dana yang diberikan pemerintah. Beruntung, kala itu persoalannya dapat diselesaikan dan oknum pendamping bersedia mengambalaikan dana yang diterima lansia bersangkutan. “Kami tidak ingin ada pendamping yang menggunakan dana ini. Sehingga kami akan awasi dengan ketat dan pendamping jangan coba-coba untuk melakukan pelanggaran. Karena kalau ditemukan pelanggaran akan disanksi berat hingga dilaporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Terbatasnya kuota, membuat masih ditemukan lansia terlantar dan penyandang cacat yang belum mendapat jatah dana tunai. Untuk itu, dalam APBD Perubahan 2017 ini, Buleleng mengalokasikan Rp 200.000 tiap bulan per orang selama setahun. Nantinya, lansia dan penyandang cacat dan memenuhi kreteria, Dinsos akan merealisasikan dana tersebut sekaligus untuk 12 bulan. Selain itu, untuk memfasilitasi penerima bantuan dari APBD Buleleng ini akan melibatkan karang taruna di desa terkait. “Masih ada masuk daftar tunggu, dan itu sudah ditangani dengan sumber dana APBD Perubahan 2017, penuh 12 bulan dan berapa penerimanya nanti akan diverifikasi kembali,” katanya. *k19

Komentar